JAKARTA, investortrust.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi enggan memberikan komentar terkait peluangnya maju dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) November 2024 mendatang.
"Enggak ada tanggapan kalau tentang itu," kata Hendi saat dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).
Mantan Wali Kota Semarang yang juga politikus PDIP ini mengaku saat ini belum waktu yang tepat untuk berkomentar perihal kemungkinannya maju dalam Pilgub Jateng 2024. Hingga saat ini, Hendi belum berkenan untuk memberikan tanggapan terkait dengan bursa pencalonannya dalam Pilkada Jateng 2024.
"Dari kemarin kalau ditanya itu (isu Pilkada Jateng), saya jawab tanya yang lain aja," tegas Hendi.
Jawaban senada disampaikan Hendi ketika disinggung ihwal komunikasi dengan elit PDIP terkait persiapan menyambut Pilkada Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.
"Belum ada komunikasi (dengan partai)," sebut Hendi.
Diketahui Hendi saat ini tengah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Semarang. Dilansir dari berbagai sumber, nama Hendi mencuat sebagai salah satu figur yang akan menjadi suksesor Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Selain Hendi, muncul nama Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang juga diperhitungkan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah dari PDIP.
Hasil survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) yang digelar pada 12 hingga 22 April 2024 menunjukkan nama Hendrar Prihadi meraih elektabilitas tertinggi dengan 21,2%. Kemudian, Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mendapat elektabilitas 19,1%, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (16,6%).
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan (27 Februari-16 November 2024),
2. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (24 April-31 Mei 2024),
3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (5 Mei-19 Agustus 2024),
4. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (31 Mei-23 September 2024)
5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024),
6. Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024),
7. Penelitian persyaratan calon (27 Agustus-21 September 2024),
8. Penetapan pasangan calon (22 September 2024),
9. Pelaksanaan kampanye (25 September-23 November 2024),
10. Pelaksanaan pemungutan suara (27 November 2024), dan
11. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 November-16 Desember 2024).