Polda Metro Jaya Sebut Tak Sulit Berantas Parkir Liar di Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan tidak sulit memberantas parkir liar di Jakarta yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan. Menurutnya, penertiban parkir liar merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata Latif Usman dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga
Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Terapkan Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi Ini
Latif menyebutkan pihaknya juga siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini. Masyarakat, katanya, harus ikut membantu terkait masalah ini.
"Masyarakat pun harus ikut (membantu), dalam artian mengawasi, misal, ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan, " ucapnya.
Kepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.
"Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," katanya.
Latif juga menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi adanya juru parkir liar.
"Selain itu pengawasan juga akan melibatkan seluruh komponen masyarakat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan manajemen perusahaan minimarket itu sendiri," katanya.
Pemprov Jakarta diketahui mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket di sejumlah kawasan di Jakarta. Penertiban ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya juru parkir liar di minimarket selama ini.
Baca Juga
"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin. Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024)
Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan bersama dengan Satpol PP Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.

