Cara Hitung Perolehan Kursi DPR di Pemilu 2024 dengan Metode Sainte Lague
JAKARTA, investortrust.id - Proses Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tahapan rekapitulasi suara. Proses rekapitulasi secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024. Perolehan suara partai untuk anggota DPR dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.
Nantinya, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPR jika tidak ada sengketa atau paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.
Lantas bagaimana cara menghitung perolehan kursi DPR dari suara partai di Pemilu 2024?
Baca Juga
Berbeda dengan DPD yang telah ditetapkan batas minimum perolehan suara agar lolos, seorang calon anggota DPR tidak serta merta menjadi anggota legislatif meski meraih suara terbanyak.
Hal ini mengingat terdapat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dengan syarat tersebut, partai baru dapat menempatkan calegnya jika perolehan suaranya mencapai 4%.
Contoh paling mudah adalah dengan merujuk pada Tsamara Amany yang maju sebagai caleg DPR dari PSI dengan dapil DKI Jakarta II pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, Tsamara meraih suara tertinggi kedua, yakni 140.557 suara. Suara yang diraih Tsamara mengungguli sejumlah caleg ternama dari partai lain di dapil yang sama, seperti Masinton Pasaribu dari PDIP dan Christinadimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan.
Pasal 415 ayat (2) UU Pemilu menjelaskan, "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7, dan seterusnya."
Penggunaan metode Sainte Lague untuk mengonversi suara partai menjadi jumlah kursi pun berlaku bagi DPRD provinsi dan kota sebagaimana tertuang dalam Pasal 415 ayat (3) UU Pemilu.
Bagaimana Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dengan metode Sainte Lague?
Dalam sebuah simulasi, di satu daerah pemilihan (dapil) terdapat kuota enam kursi parlemen. Lima partai yang mengikuti pemilu masing-masing memperoleh suara, yakni Partai Alfa mendapat 50.000 suara, Partai Beta 40.000 suara, Partai Charlie 32.000 suara, Partai Delta 16.000 suara, dan Partai Echo 8.000 suara.
Cara Menentukan Kursi Pertama:
Kelima partai dianggap telah memenuhi syarat ambang batas parlemen. Selanjutnya, untuk menentukan kursi pertama, perolehan suara masing-masing partai dibagi dengan angka 1. Dari pembagian tersebut, partai yang mendapat suara terbanyak berhak menjadi pemilik kursi pertama.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 1 = 50.000
Partai Beta: 40.000 dibagi 1 = 40.000
Partai Charlie: 32.000 dibagi 1 = 32.000
Partai Delta: 16.000 dibagi 1 = 16.000
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Dari pembagian tersebut, Partai Alfa mendapat suara paling besar, yakni 50.000 suara sehingga berhak mendapat kursi pertama.
2. Cara Menentukan Kursi Kedua:
Lantaran sudah mendapat kursi pertama, suara Partai Alfa dibagi dengan angka 3 untuk menentukan kursi kedua. Sementara empat partai lainnya, masih menggunakan pembagi angka 1.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 3 = 16.666
Partai Beta: 40.000 dibagi 1 = 40.000
Partai Charlie: 32.000 dibagi 1 = 32.000
Partai Delta: 16.000 dibagi 1 = 16.000
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Berdasarkan pembagian tersebut, Partai Beta berhak atas kursi kedua karena memperoleh 40.000 suara.
3. Cara Menentukan Kursi Ketiga:
Untuk menentukan kursi ketiga, suara Partai Alfa dan Beta dibagi 3 karena telah mendapat masing-masing satu kursi. Sementara untuk Partai Charlie, Partai Delta, dan Partai Echo tetap dibagi satu karena belum mendapatkan kursi.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 3 = 16.666
Partai Beta: 40.000 dibagi 3 = 13.333
Partai Charlie: 32.000 dibagi 1 = 32.000
Partai Delta: 16.000 dibagi 1 = 16.000
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Berdasarkan pembagian tersebut, Partai Charlie berhak atas kursi ketiga karena memperoleh suara terbanyak, yakni 32.000 suara.
4. Cara Menentukan Kursi Keempat:
Suara Partai Alfa, Beta, dan Charlie yang telah mendapat masing-masing satu kursi dibagi 3 untuk menentukan kursi keempat.
Sementara suara Partai Delta dasn Echo tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 3 = 16.666
Partai Beta: 40.000 dibagi 3 = 13.333
Partai Charlie: 32.000 dibagi 3 = 10.666
Partai Delta: 16. 000 dibagi 1 = 16.000
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Dari hasil penghitungan ini, Partai Alfa berhak atas kursi keempat karena memperoleh suara terbanyak, yakni 16.666 suara.
Baca Juga
KPU: 35 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia dan 3.909 Orang Sakit
5. Cara menentukan kursi kelima
Partai Alfa yang sudah mendapatkan satu kursi dibagi angka lima untuk menentukan kursi kelima. Kemudian, suara Partai Beta dan Partai Charlie dibagi angka tiga karena sudah mendapat masing-masing satu kursi, sedangkan Partai Delta dan Partai Echo yang belum mendapatkan kursi tetap dibagi satu.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 5 = 10.000
Partai Beta: 40.000 dibagi 3 = 13.333
Partai Charlie: 32.000 dibagi 3 = 10.666
Partai Delta: 16.000 dibagi 1 = 16.000
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Dengan demikian, Partai Delta berhak atas jatah kursi kelima karena meraih suara terbanyak, yakni 10.666 suara.
6. Cara Menentukan Kursi Keenam
Dikarenakan sudah mendapat dua kursi, suara Partai Alfa dibagi dengan bilangan 5 untuk menentukan kursi keenam. Sedangkan, Partai Beta, Partai Charlie, dan Partai Delta dibagi angka 3 karena masing-masing sudah memperoleh satu kursi. Untuk suara Partai Echo tetap dibagi angka 1 karena belum mendapat kursi.
Partai Alfa: 50.000 dibagi 5 = 10.000
Partai Beta: 40.000 dibagi 3 = 13.333
Partai Charlie: 32.000 dibagi 3 = 10.666
Partai Delta: 16.000 dibagi 3 = 5.333
Partai Echo: 8.000 dibagi 1 = 8.000
Dari hasil perhitungan ini, Partai Beta berhak atas jatah kursi keenam karena meraih suara terbanyak dengan 13.333 suara.
Berdasarkan simulasi penghitungan ini, komposisi parlemen dengan kuota enam kursi terdiri dari Partai Alfa dan Beta masing-masing dua kursi, serta Partai Charlie dan Partai Beta masing-masing satu kursi. Partai Echo tidak mendapat kursi karena seluruh suara telah dikonversi menjadi kursi parlemen sesuai kuota.

