Keterwakilan Perempuan dalam Politik Investasi Masa Depan Bangsa, Namun Masih Dimarginalisasi
JAKARTA, investortrust.id – Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan dan demokrasi. Apalagi, jumlah perempuan di Indonesia mencapai setengah total populasi.
Oleh karena itu, keterlibatan perempuan dalam politik merupakan investasi untuk mengawal masa depan bangsa. "Namun, keterwakilan perempuan dalam parlemen masih jauh dari ideal. Padahal, semestinya, tidak hanya sebatas jadi pemilih, tetapi juga sebagai calon legislatif, anggota parlemen, hingga pembuat kebijakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga dalam keterangan usai diskusi bertema 'Dukung Perempuan dalam Pemilu 2024', di Jakarta, Rabu (07/02/2024).
Baca Juga
Di WEF, Dirut BRI Angkat Potensi Perempuan Lewat Holding UMi
Keterwakilan perempuan di DPR pada 2019-2024 hanya mencapai 20,87%. Karena itu pemerintah menargetkan keberadaan perempuan di parlemen pada periode 2024-2029 dapat mencapai 30%.
Bintang Puspayoga menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam pemilu bukan hanya sekadar angka, tapi lebih dari itu. "Salah satunya, melalui perjuangan panjang di tahun 2022, Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berhasil disahkan. Patut pula dicatat bahwa keberhasilan mengesahkan undang-undang tersebut merupakan sebuah kerja sama kolaboratif yang sangat konstruktif, dan saling memperkuat satu sama lain," paparnya.
Tantangan Perempuan di Pemilu 2024
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, meski kemajuan telah dicapai, perempuan masih menghadapi banyak hambatan dalam memasuki dunia politik. Budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat sering kali meminggirkan perempuan dan memunculkan anggapan bahwa mereka tidak cocok untuk politik.
Ia pun mengupas realitas pahit yang dihadapi perempuan dalam dunia politik Indonesia. Hambatan, baik dari sisi budaya patriarki maupun regulasi, masih membatasi ruang gerak perempuan.
"Di ranah politik, marginalisasi menjadi kenyataan pahit. Perempuan berjuang sendiri, tanpa pendampingan memadai dari partai politik. Kekerasan, tak hanya fisik, tapi juga nonfisik, seperti komentar seksis dan bully di media sosial. Itu menjadi momok menakutkan bagi perempuan yang berani terjun ke dunia politik," katanya.
Baca Juga
Sepanjang 2023, Ada 21.768 Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

