OIKN Targetkan Investasi Non-APBN ke IKN Rp100 Triliun di 2024
JAKARTA, Investortrust.id – Pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan target investasi dana pembangunan Ibu Kota Nusantara yang bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (non-APBN) sekitar Rp100 triliun pada tahun 2024.
"Kami optimistis akan lebih banyak lagi investor yang menanamkan modal jangka panjang di Kota Nusantara pada 2024, kata Kepala OIKN Bambang Susantono di Penajam, Minggu (7/1/2024).
Disampaikan Bambang, mengutip pernyataan dari Preisden Joko Widodo, dana pembangunan IKN diakan mencapai sekitar Rp466 triliun dengan hitungan sekitar 19% - 20% berasal dari APBN.
Baca Juga
OIKN Bantah Kabar Djarum dan Wings Group Hengkang dari Proyek IKN
Sepanjang 2023, tercatat sebanyak 23 investor domestic telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan di IKN, dengan nilai investasi non-APBN sekitar Rp41 triliun. Menurut dia, investasi yang sudah masuk dan yang bakal masuk di IKN berasal dari berbagai sektor dengan skala investasi yang berbeda-beda.
OIKN terus komitmen untuk meningkatkan realisasi investasi di ibu kota negara masa depan Indonesia, salah satu upaya dengan melakukan sosialisasi dan promosi peluang investasi di Kota Nusantara.
Sesuai prinsip berpemerintahan yang baik, kata Bambang, OIKN sangat cermat untuk menyeleksi investor yang sejalan dengan visi ibu kota negara baru Indonesia menjadi kota cerdas.
Baca Juga
Investasi di IKN Sudah Masuk Rp 41 Triliun, 15 Investor Lagi Groundbreaking Proyek Januari-Februari
"Kami target sepanjang 2024 investasi masuk di Kota Nusantara sekitar Rp100 juta, berasal dari investor domestik maupun luar negeri," tambahnya.
Investor domestik dengan skala konglomerat di Indonesia telah berkontribusi dengan membangun kawasan lahan campuran di ibu kota negara masa depan Indonesia.
Selain APBN, dana pembangunan Kota Nusantara juga berasal kemitraan pemerintah dengan swasta (public private partnership) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta dari investasi sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), demikian Bambang Susantono seperti dilansir Antara.

