KPU Pastikan Bakal Hadiri Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan DPR
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang mengagendakan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis (14/3/2024) besok.
Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari telah menerima surat dari DPR beberapa hari lalu terkait RDP tersebut. Hasyim kemudian memberikan surat disposisi untuk semua anggota KPU terkait rapat tersebut.
"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir," ujar August Mellaz dikutip dari Antara, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga
PDIP, Gerindra, dan PSI Jadi Parpol dengan Dana Kampanye Pemilu 2024 Terbanyak
Dijelaskan, RDP merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk KPU. Rapat KPU bersama DPR ini dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk itu, KPU akan mempersiapkan evaluasi pemilu dengan sebaik mungkin. Hal ini untuk mengantisipasi apabila muncul pertanyaan mengenai sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Tetapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti," jelasnya.
Baca Juga
7 PPLN Kuala Lumpur Segera Diadili atas Kecurangan Pemilu 2024
Sementara itu, anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro, membenarkan ada RDP Komisi II DPR bersama KPU pada Kamis mendatang.
"Sesuai hasil rapat internal memang betul Komisi II telah menjadwalkan RDP atau rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Rencana hari Kamis besok," katanya.
