192.000 Alat Peraga Kampanye di Jakarta Sudah Dicopot
JAKARTA, investortrus.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta sudah mencopot sebanyak sekitar 192.000 alat peraga kampanye (APK) di lima wilayah di Jakarta hingga Minggu (11/2/2024) siang. Pencopotan APK dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
"Rekapitulasi hasil pembersihan APK dalam rangka masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan laporan pada Minggu, 11 Februari per jam 11.00 WIB total 192.201 ΑΡΚ," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Adi Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta.
Adi Krisno membeberkan ratusan ribu APK yang sudah dicopot, yaitu sebanyak 38.546 lembar spanduk , baliho (16.976), banner (49.633), bendera (71.647), pamflet atau stiker sebanyak 9.833 dan lain-lainnya sebanyak 5.566 lembar.
Berdasarkan data satuan pelaksana, sebanyak 53.408 APK yang dicopot berada di Jakarta Pusat, 15.455 APK di Jakarta Utara, 24.668 APK di Jakarta Barat dan 45.972 APK di Jakarta Selatan. Lalu 48.749 APK di Jakarta Timur, 1.929 APK di Kabupaten Kepulauan Seribu dan 3.030 APK di tingkat provinsi.
Angka pencopotan APK ini akan terus bertambah. Sebanyak sekitar 2.300 personel Satpol PP DKI Jakarta terus menurunkan APK secara serentak di lima wilayah di Jakarta.
"Selama masa tenang tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang hari pemungutan suara," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Dikatakan, pihaknya menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta untuk mencopot APK yang masih terpasang. Arifin memastikan seluruh wilayah Jakarta sudah harus sudah bersih untuk menjaga situasi tetap kondusif pada masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung mulai hari ini Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) mendatang.

