Guru Besar Hukum akan Laporkan Ketua MK, Diduga Pelanggaran Etik
JAKARTA, investortrust.id – Sebanyak 16 guru besar atau pengajar hukum tata negara akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, karena diduga melakukan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi.
“Guru besar atau pengajar yang bergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) tersebut akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr H Anwar Usman, SH, MH, karena dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konsitusi. Kami akan melaporkannya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dengan didampingi para kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, dan IM57,” papar keterangan YLBHI, PSHK, ICW, dan IM57 di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga
Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK, MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan
Berikut daftar guru besar atau pengajar hukum tata negara tersebut.
1. Prof H Denny Indrayana, SH, LLM, PhD.
2. Prof Dr Hj Hesti Armiwulan, SH, MHum, CMC.
3. Prof Muchamad Ali Safaat, SH, MH.
4. Prof Susi Dwi Harijanti, SH, LLM, PhD
5. Dr Aan Eko Widiarto, SH, MHum.
Baca Juga
6. Dr Auliya Khasanofa, SH, MH.
7. Dr Dhia Al Uyun, SH, MH
8. Dr Herdiansyah Hamzah, SH, LLM.
9. Dr Herlambang P Wiratraman, SH, MH.
10. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD.
11. Richo Andi Wibowo, SH, LLM, PhD.
12. Dr Yance Arizona, SH, MH, MA.
13. Beni Kurnia Illahi, SH, MH.
14. Bivitri Susanti, SH, LLM.
15. Feri Amsari, SH, MH, LLM.
16. Warkhatun Najidah, SH, MH.
Conflict of Interest
Para pelapor menilai Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal ini karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan hakim terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan kemenakan hakim terlapor.
Para pelapor juga menilai bahwa rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran kode etik dan perilaku hakim oleh hakim terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan, yaitu saat memberikan komentar dengan nuansa mendukung putusan dalam “Kuliah Umum bersama Prof Dr H Anwar Usman, SH, MH” pada tanggal 9 September 2023, yang tayang di kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung.
Penyerahan laporan tersebut akan dilakukan pada Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jl Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat.

