Jelang Pemilu 2024, MUI Ingatkan Fatwa Haram Melakukan Serangan Fajar
JAKARTA, investortrust.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan fatwa haram melakukan suap menyuap dalam pemilu atau dikenal dengan nama serangan fajar menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Fatwa haram serangan fajar itu ditetapkan KPU melalui forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada 2018.
"Hukumnya haram. Menerima sogokan politik yang kemudian mendorong orang untuk memilih orang yang tidak kompeten hukumnya haram," tegas Ketua MUI bidang fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari Antara.
Baca Juga
Niam mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih karena sogokan atau pemberian harta.
"Orang yang akan dipilih, atau yang mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar," tegas Niam.
Dikatakan, sistem politik Indonesia memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik. Untuk itu, Niam meminta masyarakat memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan hukumnya wajib.
"Sebaliknya, golput dalam arti tidak mau berpartisipasi menggunakan hak pilih, kemudian terpilih pemimpin yang lalim dan tidak kompeten, maka tindakan itu haram dan berdosa," katanya.
Niam yang juga mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengatakan, proses memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan guna mewujudkan kemaslahatan umum.
"Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih, meminta pertolongan Allah SWT agar diberi pemimpin yang shidiq atau jujur, yang amanah atau dapat dipercaya, yang tabligh atau punya kemampuan eksekusi, serta yang fathanah atau punya kompetensi," ujarnya.
Baca Juga
Jelang Pemilu 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Bawaslu hingga Rp 29 Juta
Dalam kesempatan ini, Niam meminta masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Dikatakan, pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.
"Untuk itu, mari jaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemilu, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, jujur, dan bermartabat, serta jauh dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan tindak melanggar hukum lainnya," katanya.

