Prabowo Bakal Bangun Koalisi Pemerintahan yang Kuat dan Efektif
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal berupaya membangun koalisi pemerintahan yang kuat dan efektif. Hal itu disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Untuk membangun koalisi pemerintahan yang kuat dan efektif, Prabowo bakal segera menjalin komunikasi politik dengan berbagai unsur. Gerak cepat itu akan dilakukan Prabowo seusai ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga
"Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, di mana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," kata Prabowo.
Prabowo menyatakan, Pilpres 2024 telah usai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama bekerja membangun Indonesia.
"Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," katanya.
Pertemuan di rumah Prabowo ini dihadiri sekitar 45 kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran. Beberapa di antaranya, Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis. Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan terima kasih atas perjuangan Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
“Tadi saya kumpulkan semua tim hukum, saya ucapkan terima kasih. Tadi Mas Gibran ada, tokoh-tokoh hukum kita hadir semuanya, saya kumpulkan tim hukum, tim hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras dan berhasil mendapat keputusan dari MK, jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai,” ujar Prabowo.
Diketahui, MK memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Dengan putusan MK ini, Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang salah satunya menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 tetap sah.
Baca Juga
KPU Undang Jokowi dan Puan Hadiri Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih
Setelah putusan MK tersebut, KPU akan menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Prabowo dan Gibran memastikan bakal hadir dalam agenda tersebut.
Selain Prabowo-Gibran, KPU juga mengundang Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Tak hanya itu, Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani serta para pimpinan lembaga negara lainnya turut diundang KPU.

