Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Syawal 2445 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menggelar sidang Isbat pada Selasa, 9 April 2024 petang.
Sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag RI ini dihadiri beberapa perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta beberapa duta besar negara-negara sahabat.
Sebagai informasi, penetapan hasil sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri ini berdasarkan data hisab dengan melihat posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama pada 29 Ramadhan 1445 H, sekitar pukul 01.20 WIB.

