DPD Bali Minta BC Bandara Diisi Putra-Putri Daerah, Kemenkeu: Dasarnya Profesionalitas
JAKARTA, Investortrust.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna menjadi perbincangan di media sosial karena pernyataannya. Dia ingin petugas pelayanan Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali diisi putra-putri daerah.
“Saya enggak mau yang frontline-frontline itu. Saya mau gadis Bali kayak kamu, yang rambutnya kelihatan terbuka. Jangan dikasih penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East,” kata Arya, dikutip dari videonya yang beredar.
Meski telah meminta maaf atas video yang dipotong dan viral tersebut, Arya menyebut permintaan itu didasari atas Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pariwisata Bali yang bernafaskan budaya Hindu dan diperkuat Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023.
“AWK memahami bagi pihak-pihak yang merasa tersinggung dan berkeberatan, disampaikan permohonan maaf,” ujar dia.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan secara prinsip Indonesia berpaham ke-Bhinneka-an yang tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Prinsip ini pula yang mendasari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menempatkan pegawainya.
“Kementerian Keuangan dalam menempatkan pegawai kan dasarnya profesionalitas," ujar Prastowo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (2/1/2024).
Selain itu, kata Prastowo, pertimbangan lain dalam penempatan pegawai yaitu masa kerja. Prinsip inilah yang berlaku secara nasional
"Saya rasa berlaku umum saja termasuk berlaku di Bali,” ucap dia.
