Prabowo ke Anak Korban Pesawat TNI Jatuh: Kalau Ada Apa-apa Cari Saya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menemui satu per satu keluarga daru empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang gugur dalam peristiwa jatuhnya pesawat Super Tucano, di kompleks perumahan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Malang, Sabtu (18/11).
Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan belasungkawa dan dukacita kepada orang tua, istri, anak, serta keluarga para korban. Khusus kepada anak-anak para prajurit yang gugur, Prabowo menyampaikan akan membantu mereka semaksimal mungkin. Prabowo pun memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi mereka setiap saat.
“Kalau ada apa-apa silakan hubungi saya. Saya pasti akan bantu semampu saya. Ini anak-anak tanggung jawab saya. Mereka jadi anak asuh saya langsung," ungkap Prabowo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga
Seluruh Awak 2 Pesawat TNI yang Jatuh di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia
Diketahui, dua pesawat Super Tucano jatuh di Pasuruan pada Kamis (16/11/2023). Sebanyak empat prajurit TNI AU dinyatakan gugur. Mereka, yakni Marsma TNI (Anumerta) Subhan, Marsma TNI (Anumerta) Widiono;m, Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan, dan Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta.
Keempatnya mengawaki dua pesawat Super Tucano asal Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Pesawat Super Tucano dengan nomor ekor TT-3111 diawaki oleh Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan sebagai pilot dan Marsma TNI (Anumerta) Widiono yang duduk di kursi belakang.
Sementara itu, Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta bertindak sebagai pilot yang mengawaki pesawat Super Tucano TT-3103 dengan Marsma TNI (Anumerta) Subhan yang turut serta untuk terbang.
Baca Juga
Sebelum dinyatakan jatuh, kedua pesawat Super Tucano itu dilaporkan hilang kontak saat tengah melakukan latihan formasi rutin. Dua pesawat itu dipastikan berada dalam kondisi sangat baik dan laik terbang.
Sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa dan pengabdian keempatnya, negara memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), naik setingkat lebih tinggi.

