Panja Turunkan Biaya Haji Usulan Kemenag Jadi Rp 93,4 Juta, Ini Sebabnya
JAKARTA, investortrust.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengajukan biaya haji 2024 sebesar Rp 105 juta. Panja BPIH sepakat menetapkan angka Rp 93,4 juta sebagai biaya haji tahun depan.
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief menerangkan, usulan dari Kemenag tersebut awalnya disampaikan ke Komisi VIII DPR RI sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Dijelaskan oleh Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Salah satunya adalah penerbangan yang pada usulan awal Rp 36,018 juta, namun setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp 33,427 juta.
“Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Mekkah, dari usulan awal 4.653 riyal menjadi 4.230 riyal. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal 1.454 riyal menjadi 1.325 riyal,” ungkap Hilman di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga
Wapres Minta Gunakan Pendekatan Rasional dalam Penetapan Biaya Haji
Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jamaah yang awalnya di angka 18,50 riyal turun menjadi 16,50 riyal untuk makan siang dan malam. Sementara itu untuk sarapan dipatok biaya 10,00 riyal.
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs dolar dan riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs dolar yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600. Sedangkan kurs riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160,” ujarnya.
Hilman menyebut, hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (22/11/2023). Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama. (CR-8)
Baca Juga

