DPR Tolak Usulan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Komisi VIII DPR dengan tegas menolak usulan pemerintah terkait biaya pemberangkatan ibadah haji 2024 sebesar Rp 105 juta atau tepatnya Rp 105.095.032.
Anggota Komisi VIII DPR, John Kenedy Azis menyebut, kenaikan tersebut sangatlah besar jika dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka Rp 90,05 juta.
“Kami dari Panja BPIH menolak dengan tegas apa yang telah diusulkan itu. Ada kenaikan sekitar Rp 15 juta-an dibandingkan harga biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023,” kata John Kenedy Azis seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga
Selain Kementerian Agama, RDP ini turut dihadiri perwakilan dari Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Darat, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Airnav Indonesia, dan PT Pertamina. RDP tersebut membahas biaya penerbangan ibadah haji (BPIH).
“Dari hasil rapat kami tadi, saya dapat menyimpulkan bahwa seluruh institusi yang berkenaan dengan ini tidak menyatakan ada kenaikan harga, kecuali Pertamina. Tetapi Pertamina untuk avtur akan mencoba menyesuaikan harga avtur di tahun 2023 akan sama dengan harga di 2024,” jelas Azis.
Untuk itu, Azis menilai kenaikan biaya haji 2024 hingga mencapai Rp 105 juta terlalu besar. Apalagi, kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah tidak terlalu signifikan.
“Kalaupun naik, naiknya tidak sesignifikan ini. Kami tidak munafik bahwa ada kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, di mana pada 2023 harga nilai tukar rupiah terhadap dolar adalah Rp 15.200, sedangkan sekarang berkisar antara Rp 15.700,” sebutnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Azis menjelaskan, saat ini pihaknya akan berupaya untuk mencari informasi yang sedalam-dalamnya tentang komponen-komponen apa saja yang berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji tersebut. Dengan demikian, biaya pemberangkatan haji 2024 tidak naik terlalu besar.
Azis menargetkan biaya pemberangkatan haji 2024 masih berada di bawah Rp 95 juta. Sebab, kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah hanya beberapa persen saja. (CR-8)

