Dorong Pemanfaatan Produk Lokal, LKPP Usulkan RUU Pengadaan Barang Jasa
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) pengadaan barang jasa (PBJ). Langkah ini bertujuan mewujudkan transformasi digital di bidang pengadaan.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Sarah Sadiqa mengungkapkan, salah satu tujuan dibuatnya RUU ini adalah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri (PDN). Sebab, saat ini masih banyak BUMN dan BUMD yang lebih memilih belanja produk impor.
“RUU kita ini skupnya lebih luas daripada Perpres. Perpres kita hanya bicara APBN, APBD. Kalau BUMN dan BUMD itu bisa di luarnya. Sementara BLU tergantung situasi, kalau memang ternyata berbeda, pakai aturan sendiri,” kata Sarah Sadiqa dalam Rakornas Pengadaan 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Disebutkan oleh Sarah Sadiqa, RUU pengadaan barang jasa ini sudah diserahkan ke Sekretariat Negara lebih dari sebulan yang lalu. Diharapkan dengan adanya RUU ini bisa menumbuhkan perekonomian nasional.
Baca Juga
Lebih lanjut Sarah Sadiqa menerangkan RUU pengadaan ini melibatkan BUMN, BUMD, OJK, hingga Bank Indonesia. Meski begitu, RUU ini tidak akan mengatur bagaimana cara lembaga-lembaga dan instansi pemerintah tersebut beroperasi di bidang pengadaan.
“Karena faktanya hari ini mereka (BUMN, BUMD, OJK, BI) sudah punya aturan-aturan sendiri. Bisnisnya sudah berjalan dengan baik. Terus kalau begitu apa yang diatur dalam RUU? Kita sebagai bangsa ingin mendorong mereka belanjanya PDN,” jelas Sarah Sadiqa.
Tidak hanya itu, Sarah juga menyampaikan transformasi digital ini diharapkan bisa mengintegrasikan data pengadaan yang ada di setiap lembaga pemerintah. Diharapkan hal ini bisa membuat LKPP lebih tepat dalam menganalisis pasar, sehingga mereka dapat mengeluarkan strategi-strategi belanja yang baru.
“Kita ingin dengan data dari spending (pengeluaran) kita, kita mau bangun industri nasional kita. Jadi kalau sekarang setiap tahun belanja komputer, komputernya semuanya impor, kita ingin melihat kemungkinan bahwa kita bisa membangun industri laptop dan komputer di Tanah Air dengan proses industri nasional,” paparnya. (CR-8)
Baca Juga
Pembelian Produk Dalam Negeri Tingkatkan PMI Manufaktur, Begini Penjelasannya
