Kemenhub: Turut Berduka ke Keluarga Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan di KM 58 + 600 arah Jakarta, ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pukul 07.47 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.
"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdar telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut" kata Hendro, melalui keterangan resminya, Senin (8/4/2024).
Hendro menduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta. Berkaca pada peristiwa itu, dia berharap para pemudik beristirahat bila merasa mengantuk atau kelelahan.
Istirahat bisa di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.
Baca Juga
9 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tol Japek Alami Luka Bakar
"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. "Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contra flow KM 48 sampai dengan 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan berdasarkan temuan kepolisian mobil Daihatsu Grandmax dengan pelat nomor B 1635 BKT beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Wirdhanto memastikan para penumpang mobil tersebut tidak ada yang selamat.
“Semua meninggal dunia, dan kemudian saat ini ada sedang diidentifikasi,” kata Wirdhanto.

