Ada Imunisasi Covid-19 Lagi di 2024, Ada yang Dapat Gratis
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar program imunisasi rutin untuk Covid-19 di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2024. Program ini termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapat imunisasi Covid-19 gratis,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan resminya dikutip Senin (1/1/2024).
Baca Juga
Kemenkes Sebut Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Maxi mengatakan kelompok pertama yang mendapat imunisasi gratis yaitu masyarakat yang belum pernah sama sekali menerima vaksin Covid-19. Kelompok kedua yaitu masyarakat yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.
Maxi menambahkan, kriteria untuk kedua kelompok yang wajib menjalani imunisasi yaitu masyarakat dengan usia lanjut, warga usia lanjut dengan komorbid (penyakit bawaan), dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, remaja 12 tahun ke atas, dan kelompok usia dengan gangguan imun (immunocompromised) di tingkat sedang hingga berat. Masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria ini, Kemenkes menyarankan adanya imunisasi vaksin Covid-19 secara mandiri. Vaksin mandiri akan dikenai biaya.
Proses imunisasi bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
“Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk produsen,” kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Rizka Andalucia.
Baca Juga
Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Malaysia Tidak Rencanakan Perintah Pengetatan Pergerakan
Dalam PMK Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 biaya yang ditimbulkan dalam pelaksanaan imunisasi Covid-19 program dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan.
Seperti diketahui anggaran kesehatan dalam APBN 2024 direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau 5,6% dari total APBN. Jumlah ini meningkat Rp 13,9 triliun atau 8,1% dari anggaran di APBN 2023.

