Akses Air Minum Aman Baru 11,8%, Ini Tantangannya
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengungkapkan, capaian penyediaan akses air minum layak dan aman di Indonesia masih menjadi tantangan. Aaat ini akses air minum aman masih berada di level 11,8%.
“Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08%, sedangkan akses air minum aman masih 11,8%. Masih Jauh,” papar Diana Kusumastuti dalam konferensi pers Road to 10th World Water Forum, Selasa (23/1/2024).
Diana menyebutkan akses air minum layak hanya meningkat 1% setiap tahunnya. Bukan hanya itu, laju pertumbuhan akses perpipaan juga tidak sampai 1% dalam lima tahun terakhir, terhitung sejak 2017 hingga 2022.
Baca Juga
Masuk ke Bisnis Air Minum Kemasan, Pertamina Retail Genjot Penjualan AMDK Bright via B2B
Menurut Diana, perlu dilakukan berbagai hal terkait penyediaan air minum. Di antaranya adalah peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, kemudian peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM).
“Tentunya juga peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan penyediaan air di tempat yang sulit air, dan juga mendekatkan air kepada masyarakat,” sebut Diana.
Sementara itu, dalam penyediaan air minum layak dan aman ini juga menghadapi sejumlah tantangan termasuk pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, kesenjangan wilayah dan desentralisasi, pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, hingga faktor perekonomian regional dan global,
Prinsip penyediaan air minum sendiri meliputi beberapa hal. Di antaranya kuantitas yang memenuhi standar, yakni 60 liter untuk setiap orang per hari, lalu kualitas air sesuai dengan Permenkes No 2 Tahun 2023.
Selain itu air minum juga harus selalu tersedia 24 jam (kontinuitas), dan yang tidak kalah penting adalah keterjangkauan, yang artinya mudah diakses dan tarif tidak melebihi 4% pendapatan masyarakat.

