1 Tersangka Korupsi Toilet Mewah di Bekasi Meninggal, KPK: Bupatinya
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek WC sultan atau toilet mewah di Bekasi. Namun, dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya sudah meninggal.
"WC sultan apa sudah ada tersangka? Ya sudah, sudah ada sprindik juga," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) malam.
Baca Juga
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19 di Kemenkes
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur turut mengamini pernyataan Alex. Asep membenarkan salah seorang tersangka kasus korupsi toilet mewah di Bekasi meninggal. Tersangka yang meninggal itu sebelumnya menjabat sebagai bupati Bekasi.
"Benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak salah bupatinya yang meninggal," ungkap Asep.
Asep belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Asep memastikan KPK akan terus mengusut kasus ini dengan meminta pertanggungjawaban pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Nanti kita sedang tetap akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain daripada Pasal 2 dan 3 (UU Tipikor), juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua- keduanya. Kita buktikan mana lebih bisa lebih cepat kita selesaikan," ungkap Asep.
Baca Juga
Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Tahu Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Berdasarkan penelusuran proyek pembangunan toilet mewah atau water closet (WC) sultan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi ramai dibicarakan di media sosial pada awal 2021. Saat itu, bupati Bekasi dijabat oleh Eka Supria Atmaja. Namun, Eka meninggal dunia karena Covid-19 pada 12 Juli 2021.
Proyek toilet mewah di Bekasi ini menjadi viral karena menelan anggara Rp 96,8 miliar untuk 488 toilet yang dibangun, atau sekitar Rp 196 juta untuk proyek satu toilet.

