Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN Sebut Biasanya Terjadi di 3 Tahapan
JAKARTA, Investortrust.id - Dewan Pakar dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun mengungkapkan, setidaknya ada tiga tahapan yang biasanya digunakan saat melakukan kecurangan di pemilihan umum (pemilu).
“Pertama, sebelum pencoblosan, itu banyak sekali kejadiannya seperti mobilisasi bansos (bantuan sosial) dan sebagainya. Dan itu sukar kita identifikasi secara kuantitas, karena angkanya belum jelas seberapa besar pengaruhnya,” ujarnya, di Jakarta Jumat (16/2/2024).
Tahapan kecurangan kedua, lanjut Refly, ialah pada saat pencoblosan dan pasca pencoblosan. Pada saat pencoblosan, bisa saja surat suara yang akan dicoblos ternyata sudah dicoblos lebih dulu tanpa sepengetahuan tim pengawas. Berikutnya pasca pencoblosan, misalnya dari proses perhitungan suara yang sempat bermasalah beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Dan yang terakhir, bukan tidak mungkin kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu ia mengimbau seluruh masyarakat untuk membuktikan dan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Kita berharap misalkan nanti harus dibawa (kecurangan) ke MK, MK punya keberanian untuk menegakkan konstitusi karena itulah fungsi keberadaan MK. Menegakkan pemilu yang jujur dan adil alias pemilu yang konstitusional,” pungkas Refly. (CR-13)
Dewan Pakar dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin), Refly Harun. (Foto: investortrust/Bagus Kasanjanu)

