Anies Sebut Rakyat Tidak Percaya kepada Proses Demokrasi
JAKARTA, investortrust.id - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan, masyarakat tidak lagi percaya dengan demokrasi di Indonesia. Untuk itu, kata Anies, persoalan ini, katanya, lebih besar dibanding rendahnya kepercayaan publik kepada partai politik.
"Saya rasa lebih dari sekadar partai politik, rakyat tidak percaya kepada proses demokrasi yang sekarang terjadi. Itu jauh lebih luas dari sekadar partai politik," kata Anies dalam debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Jawab Prabowo, Anies Klaim Selesaikan Izin Gereja yang Mandek 40 Tahun
Menurut Anies, demokrasi menyangkut kebebasan berbicara, oposisi yang bebas mengkritik pemerintah, dan menjadi penyeimbang pemerintah, serta proses pemilu yang transparan, jujur dan adil, tiga. Namun, kata Anies, kebebasan berbicara dan menyampaikan kritik menjadi persoalan saat ini. Akibatnya, indeks demokrasi Indonesia menurun.
"Bahkan, pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan secara karet kepada pengkritik. Misalnya undang-undang ITE, atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Itu semua membuat kebebasan berbicara menjadi terganggu," katanya.
Selain itu, kata Anies, saat ini tidak ada pihak yang bersikap sebagai oposisi. Untuk itu, menurut Anies, ujian atas demokrasi di Indonesia adalah pelaksanaan Pemilu 2024.
"Bisakah pemilu diselenggarakan dengan netralitas, dengan adil, dengan jujur. Ini ujian yang ketiga," katanya.
Baca Juga
Anies Bakal Buat Hotline Paris agar Rakyat Dapat Pengacara Gratis
Terkait partai politik, Anies mengatakan, parpol harus dapat mengembalikan kepercayaan publik. Menurutnya, persoalan parpol berada di tangan negara. Sudah saatnya, negara membiaya parpol berdasarkan perhitungan yang benar dan transparan.
"Menurut saya salah satu masalah yang mendasar, partai politik ini memerlukan biaya, dan biaya politik selama ini tidak pernah diperhatikan di dalam proses politik. Untuk kampanye, untuk operasional partai, semua ada biayanya. Sudah saatnya, pembiayaan politik itu dihitung dengan benar, ada transparansi, sehingga rakyat pun melihat, ini institusi yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi salah satu reform-nya adalah reform pembiayaan politik oleh partai politik.

