Survei Penilaian Integritas 2023, KPK: Indonesia Rentan Korupsi
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Secara umum KPK menyebut Indonesia masih rentan korupsi.
SPI tahun 2023 menunjukkan indeks integritas nasional berada di angka 70,97. Menurut Pimpinan KPK Johanis Tanak, angka SPI mengalami penurunan.
"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di seluruh lembaga pemerintah,"
Baca Juga
KPK Tahan Politikus PKB atas Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Sebelumnya di tahun 2022 SPI berada pada level 71,94. Dan pada tahun 2021 SPI menyentuh angka 72,43.
Johanis Tanak menjelaskan, RPJM menetapkan target SPI yang disebut sebagai Indeks Integritas Nasional-IIN sebesar 70 pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74.
"Fakta bahwa Indeks Integritas Nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi dan komitmen yang harus segera diperbaiki," ungkapnya.
Dalam pidatonya, Johanis Tanak juga membeberkan beberapa hal fundamental yang menjadi penyebab penurunan indeks integritas penyelenggara. Di antaranya seperti mahalnya biaya demokrasi, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan Kementerian/Lembaga yang belum maksimal serta pengimplementasian pengelolaan SDM yang masih perlu didorong lebih baik.
Survei yang dilakukan sejak sejak Juli 2023 ini melibatkan sebanyak 550 ribu responden di 639 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Di antaranya 93 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.

