Catat! Ini Aturan Lalu Lintas bagi Pemudik Lebaran 2024
JAKARTA, investortrust.id – Sekitar 71% populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan perjalanan, baik pulang kampung maupun berwisata, selama libur Lebaran 2024. Untuk mengantisipasi kemacetan arus kendaraan selama musim mudik dan balik Lebaran, pemerintah memberlakukan pengaturan lalu lintas.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2024 dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR. Beleid itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut atau melawan arus (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Hendro dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Hendro Sugiatno menjelaskan, saat sistem satu arah diberlakukan pada ruas Tol Cikopo – Palimanan, arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
Baca Juga
Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran Sudah Dibuka, Cek Caranya Disini
"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya," papar dia.
Meski demikian, kata Hendro, sistem ganjil-genap dikecualikan bagi kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.
Berdasarkan penjelasan Hendro Sugiatno, pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 ditetapkan sebagai berikut:
Arus Mudik
a) Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
b) Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai pukul 14.00 waktu setempat.
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai pukul 08.00 waktu setempat.
d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk, mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada hari Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai pukul 02.00 waktu setempat.
Baca Juga
Arus Balik
a) Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
b) Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
c) Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
d) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang dengan ketentuan:
1. Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai pukul 14.00 waktu setempat.
2. Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai pukul 08.00 waktu setempat.
3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai pukul 14.00 waktu setempat.
e) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang - Batang:
1. Hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai pukul 02.00 waktu setempat.
2. Hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 10.00 waktu setempat.
Berikut penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/melawan arus (contra flow) yang akan diberlakukan:
Arus Mudik
Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
Arus Balik
Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Sementara untuk penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan mulai:
Arus Mudik
a) Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang.
b) Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
Baca Juga
Persiapan Mudik 2024, Korlantas Mulai Cek Jalur Tol Jakarta-Merak
Arus Balik
a) Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
b) Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
c) Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

