Mahfud Mundur, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam). Tito menggantikan Mahfud yang mengundurkan diri Kamis (1/2/2024) kemarin.
Penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt menko polhukam tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 terkait Pemberhentian dengan Hormat Mahfud MD dari Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai menko polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwi Payana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga
Soal Pengganti Mahfud MD, Jokowi: Beri Waktu Sehari, 2 Hari, 3 Hari
Tito akan menjabat sementara sebagai menko polhukam hingga adanya menko polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab menko polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tegas Ari.
Diketahui, Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi saat keduanya bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Mahfud, yang merupakan cawapre nomor urut 3 mengaku mundur karena ingin memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Baca Juga
Hari Ini, Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud mengaku sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan capres Ganjar Pranowo dan partai pendukung serta tim kampanye. Namun, Mahfud menegaskan tidak meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai menko polhukam hingga Jokowi menerbitkan keppres.
"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," kata Mahfud.

