Pengelolaan Air di IKN Berkonsep Zero Delta Q, Apa Itu?
JAKARTA, investortrust.id – Pengelolaan air dan pemanfaatannya menjadi perhatian serius pemerintah dalam penyediaan infrastruktur di Tanah Air, termasuk dalam pembangunan yang sedang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Konsep yang dikembangkan di IKN adalah Zero Delta Q, dimana setiap bangunan yang didirikan memperhatikan debit air yang masuk ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai, untuk mengatasi risiko banjir.
“Ini sebenarnya inti dari konsep Spons City. Daerah-daerah yang merupakan ruang air tidak bisa digunakan untuk membangun gedung. Kemudian, setiap gedung yang dibangun harus ada tampungan air. Air yang ditampung ini selain tidak masuk ke drainase, juga bisa diolah kembali untuk kebutuhan wilayah atau gedung bersangkutan. Ini sudah kita mulai di IKN,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia, dalam keterangan usai diskusi Road to 10th World Water Forum bertajuk “Atasi Banjir, Kurangi Risiko Bencana”, yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Selasa (06/02/2024).
Baca Juga
Water Fund Siapkan US$ 1 Miliar Peningkatan Akses Air Bersih
Zero Delta Q akan mewajibkan setiap pengembang atau pelaku aktivitas pembangunan tidak mengakibatkan bertambahnya debit air yang akan masuk ke dalam sistem saluran drainase, atau sistem aliran sungai. Kawasan tengah dan hulu pembangunannya harus sesuai dengan peruntukan dan kepadatan yang diperbolehkan.
Struktural dan Nonstruktural
Meski demikian, lanjut Bob, mengenai tata kelola air khususnya terkait pengelolaan banjir, secara umum pihaknya menaruh perhatian pada bagaimana menata perilaku air dan di waktu bersamaan menata perilaku manusia. Kedua hal ini merupakan pengendalian secara struktural dan nonstruktural.
Pengendalian non struktural diakuinya menjadi tantangan yang hingga saat ini masih dihadapi. “Menata perilaku manusia harus kami akui masih butuh dorongan lebih. Sementara menata perilaku air kita sudah punya konsep,” katanya.
Menata perilaku air, katanya, dibagi dalam beberapa upaya yang telah dilakukan. Ini misalnya membangun tampungan-tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, dan sumur resapan.
"Kemudian juga meningkatkan kapasitas tampungan sungai, seperti tanggul banjir dan normalisasi atau pengerukan. Lalu, ada pembagian air di sungai yang dikenal sebagai kanal, membangun infrastruktur yang mampu meningkatkan kecepatan air atau dikenal dengan sudetan dan terowongan. Ada juga pengendalian sedimentasi, penataan drainasi, hingga langkah mencegah air laut naik ke darat atau ROB," ujarnya.
Baca Juga
7 Waduk Dibangun di NTT untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Prioritas pemerintah saat ini, lanjut Bob, adalah mengupayakan pengendalian banjir di daerah yang sering mengalami banjir. Pihaknya sudah melakukan pemetaan apakah daerah tersebut perlu untuk dibangun infrastruktur penguat.
“Misalnya bendungan, jika dirasa perlu maka pemerintah akan melakukannya (membangun). Atau, bisa juga diatasi hanya dengan melakukan normalisasi atau pembuatan tanggul saja. Selain itu, tentu ada pertimbangan teknis seperti topografi. Tapi, sebenarnya yang jauh lebih penting adalah pengendalian nonstruktural, karena partisipasi masyarakat menjadi poin penting dalam persoalan tata kelola air,” katanya.

