Pembunuhan Danramil Aradide, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) menembak hingga meninggalnya Danramil 1703-04 Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca Juga
Dikatakan, aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua. Untuk itu, TNI dan Polri memburu OPM tersebut.
Dalam kesempatan ini, Nugraha mengungkapkan TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.
Sementara itu, Nugraha mengatakan, evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, Nugrahan mengatakan situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Sebelumnya, Kodam XVII/ Cenderawasih menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.
Baca Juga
Anggota Pasukan Elite TNI Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB Papua
"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan.
Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima korban diserang dan ditembak oleh OPM kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis pagi (11/4/2024) pagi.

