Hingga Pertengahan Desember 2023, Aduan Pekerja Migran Indonesia Capai 1.932
JAKARTA, Investortrust.id - Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi menyebut hingga 20 Desember 2023 terdapat 1.923 pengaduan dari pekerja migran.
“Per hari ini total pengaduan seluruhnya itu ada 1.923 di mana dari laki-laki itu 743 orang, yang mengadu perempuan 1.140,” kata Rinardi ditemui di Gedung BPS Pusat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Rinardi mengatakan dari total angka pelaporan tersebut, sudah diselesaikan 526 kasus.
Baca Juga
Badan Migrasi PBB: Pekerja Migran Berkontibusi Lebih dari 9% PDB Global
Kasus yang diselesaikan berasal dari pekerja prosedural 141 kasus dan non prosedural 385 kasus.
“Jadi memang masih didominasi kalau yang pengaduan itu yang dulunya berangkat diam-diam, yang non prosedural, ilegal, sekarang mereka mengalami masalah, mereka lapor,” ujar dia.
Meski demikian, Rinardi mengatakan pemerintah tak boleh membedakan pelayanan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 yang menyebut tugas pemerintah dalam melindungi PMI yang resmi maupun yang tidak resmi.
Rinardi mengatakan pelayanan crisis center untuk para pekerja migran dibuka 24 jam selama sepekan. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp, email, media sosial, dan telepon.
“Semua itu kita tampung dari crisis center,” ucap dia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan jumlah data warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri masih simpang siur. Data Kemenlu hanya mencatat sebanyak 2,2 juta WNI yang tercatat lengkap nama dan alamatnya.
“Namun, kami sampaikan di luar sana banyak WNI kita yang tidak tercatat,” ujar Judha.
Baca Juga
Devisa dari Remitansi Pekerja Migran di Singapura Capai US$ 607 Juta
Pemerintah masih mengandalkan aplikasi Lapor Diri untuk mencatat WNI yang bepergian ke luar negeri. Dari data Lapor Diri Kemenlu, kata Judha, umumnya WNI yang melaporkan merupakan WNI aktif yang meminta pelayanan dan perlindungan.
“Kalau tidak punya kepentingan biasanya tidak lapor,” kata dia.
Bank Dunia dalam laporan Pekerja Global Indonesia 2017, mencatat diperkirakan terdapat sekitar 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Dengan data yang tercatat, artinya hanya 24,4% pekerja migran Indonesia yang terdata.
“Dan kita baru tahu ketika ada masalah dan jadi jenazah. Banyak dan sering sekali terjadi,” ujar dia.

