Eep Saefulloh: Petahana di Mana pun Cenderung Selewengkan Kekuasaan
JAKARTA, investortrust.id – Chief Executive Officer (CEO) PolMark Research Centre sekaligus pengamat politik, Eep Saefulloh Fatah mengatakan, kekuasaan seorang presiden harus dibatasi menjelang akhir masa jabatannya. Sebab ketika petahana terlibat lagi dalam kontestasi, ia cenderung berupaya menyelewengkan kekuasaan.
Eep menjelaskan, sejak awal ketika demokrasi digagas, ada sejumlah asumsi, misalnya setiap orang berpotensi menyelewengkan kekuasaan. Maka pembatasan diperlukan demimenjaga iklim demokrasi.
Baca Juga
Pakar Tata Negara: Saat Ini Demokrasi Digunakan Hanya untuk Meraih Kekuasaan
“Tidak terkecuali, setiap orang. Sebersih apa pun dia, seterjaga apa pun integritasnya, sehebat apa pun identitas dan citra dia di mata kita, setiap orang berpotensi menyelewengkan kekuasaan,” kata Eep Saefulloh dalam Diskusi Publik Semarak 26 Tahun Universitas Paramadina, di Jakarta, Selasa (09/01/2024).
Eep menjelaskan, gagasan lain adalah bahwa setiap orang berpotensi berkecenderungan untuk terus berkuasa. Adapun gagasan lainnya adalah bahwa kekuasaan itu berpotensi menghadirkan perilaku korup.
“Kemudian dalam gagasan demokrasi juga dipercaya bahwa setiap orang berpotensi memperjuangkan kepentingan yang sempit. Oleh karena itu kemudian demokrasi menyediakan sejumlah hal, karena dari awal sadar dengan asumsi-asumsi tadi. Maka kekuasaan dibatasi,” papar dia.
Menurut Eep, membatasi kekuasaan seorang presiden pada akhir masa jabatan merupakan hal yang sudah seharusnya dilakukan oleh negara-negara berbasis demokrasi. Bahkan, Amerika Serikat (AS) juga menerapkan hal ini.
“Presiden, misalnya, di masa-masa yang krusial, seperti di ujung masa kekuasaannya, harus dibatasi. Dalam praktik beberapa negara demokrasi dengan basis presidensial, seperti AS, di masa-masa akhir termin seorang presiden ada hal-hal yang dibatasi,” tegas Eep.
Baca Juga
Jelang Debat Capres, SBY Ungkap Pilpres RI Pengaruhi Geopolitik dan Keamanan Asia
Eep mengungkapkan, ketika yang bersangkutan menjadi petahana (incumbent) dan ikut serta dalam kontestasi lagi, ia berkecenderungan untuk menyelewengkan kekuasaan jika tidak dibatasi.
“Ketika yang bersangkutan sudah habis terminnya, maka yang bersangkutan berkecenderungan cawe-cawe, ikut terlibat, kemudian membuat kerusakan pada demokrasi dengan merusak suasana kompetisi, bersikap tidak adil, dengan memihak, dan sebagainya,” tandas Eep Saefulloh.

