Ini Alasan Pemerintah Berikan THR 100% ke ASN
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah. Pada Lebaran 2024 ini THR untuk ASN pusat dan daerah diberikan secara penuh.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, pemberian THR secara penuh menunjukkan keuangan negara yang semakin baik.
“Ini juga untuk memberi penghargaan kepada ASN yang telah memberikan pelayanan baik kepada masyarakat,” kata Azwar Anas, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga
Alasan lain yang disampaikan Azwar Anas yaitu THR yang diberikan dapat mendorong kinerja ASN lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“Saya harap ASN kalau gunakan dan belanja itu untuk produk dalam negeri, mendorong ekonomi lokal. Supaya ini bermanfaat,” ujar dia.
Baca Juga
Jokowi Terbitkan Aturan THR dan Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan
Sri Mulyani mengatakan pemberian THR ini telah direncanakan dalam asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dalam APBN 2024. Pemberian THR dan gaji ke-13 bisa memberi dampak pada triwulan-I dan triwulan-II.
“Kalau ini (THR) dibayar Maret maka dampaknya di triwulan-I dan gaji ke-13 di Juni nanti (dampaknya) di triwulan-II,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.
Baca Juga
Salah satu poin yang tertuang dalam beleid tersebut yakni kepastian besaran THR yang akan diterima oleh PNS. Selain itu, dijelaskan pula besaran THR yang akan diberikan sesuai dengan jabatan dan instansi PNS itu bekerja.
