Motor Listrik Belum Masuk Layanan Mudik Gratis KA, Karena Lebih Rawan?
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api (KA) pada Idulfitri 1445 H belum mencakup sepeda motor listrik.
“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Arif mengungkapkan, layanan tersebut belum tersedia karena hingga kini belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik.
Baca Juga
Kemenhub Alokasikan Anggaran Rp 9 Miliar untuk Program Mudik Motor Gratis
“Seperti yang disampaikan, regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” tutur Arif, seperti dikutip Antara.
Arif Anwar mengaku, ada kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik yang cenderung lebih rawan dibanding motor konvensional. Karena itu, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.
“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” papar dia.
Kendati demikian, Arif menekankan bahwa ke depan, ketika penggunaan motor listrik meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai.
Dia menambahkan, seiring upaya pemerintah mendorong penggunaan motor listrik sebagai bagian dari program energi terbarukan, pelayanan untuk motor listrik diharapkan tersedia ketika permintaannya sudah mencukupi.
Tarif Rp 10.000-20.000
Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024, namun penumpang akan dikenai tarif mulai Rp 10.000 jika perjalanannya di bawah 290 km dan Rp 20.000 jika melebihi jarak tersebut.
Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin, 4 April dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai 2-8 April. Sedangkan pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.
Baca Juga
Menhub Imbau Operator dan Perusahaan Swasta Selenggarakan Mudik Gratis
Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku atau tidak mati pajak, serta kapasitas mesin motor kurang dari 200 cc.
Selain itu, masyarakat bisa mendaftar secara langsung di 18 stasiun yang telah ditetapkan, yakni Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.
