BPTJ dan Pemkot Depok Tindaklanjuti MoU Penyediaan Layanan BTS
DEPOK, investortrust.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Depok menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait penyediaan layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau buy the service (BTS) di Kota Depok.
Kesepakatan dua pihak diresmikan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok pada, Senin (4/3/2024).
PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilaksanakan pada Jumat (12/1/2024) antara Plt. Kepala BPTJ dengan Walikota Depok. Pokok penting isi PKS mengatur hal-hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan BTS di Kota Depok.
Baca Juga
Wapres Ma'ruf Amin Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS Cimanggis Depok
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan, BPTJ dan Dinas Perhubungan Kota Depok mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"BPTJ bertugas untuk menyiapkan dari sisi administrasi. Kami akan berproses untuk pelelangan melalui e-katalog, lalu kontrak. Sementara itu dari sisi Dishub akan menyiapkan perkuatan dari sisi fasilitas pendukung seperti shelter dan jaminan operasi," jelas Tatan dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (4/3/2024).
Adapun tiga hal yang perlu diperhatikan bagi Dishub Kota Depok dari antisipasi hambatan saat pengoperasian hingga sosialisasi integrasi intermoda transportasi kepada masyarakat Depok.
"Pertama adalah tentang pentingnya kelancaran pengoperasian serta tidak ada gangguan. Yang kedua adalah penyediaan fasilitas layanan naik turun penumpang sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna layanan BTS. Yang ketiga dan terpenting adalah sosialisasi untuk memberikan pemahaman publik bahwa layanan BTS ini penting dan nantinya akan terintegrasi dengan layanan kereta komuter serta LRT Jabodebek", tambah Tatan.
Baca Juga
Tujuh Bank Teken Komitmen Dukungan untuk Pencapaian Target NZE 2060
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi turut menyampaikan, Dishub telah melakukan kajian tentang kebutuhan bus stop/halte. "Saat ini telah dipetakan 28 titik. Itu artinya telah terinventarisir 56 titik untuk arah pulang pergi dan sebaliknya," jelas Zamrowi.
Selain penyiapan aspek fasilitas pendukung, pihak Dishub juga akan fokus pada pengamanan.
"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak Organda. Harapannya angkot yang sekarang dapat menjadi feeder dan akan segera di rerouting. Kami berharap pemilik angkot tidak rugi dan tetap mendapatkan penumpang, contohnya 06, 02, D10. Intinya mereka kami pikirkan sehingga mengurangi gesekan di lapangan," imbuh Zamrowi.
Dia juga menuturkan, tujuan terbesar dari penyediaan layanan BTS ini adalah untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok. "Kami berharap dengan adanya Bis ini, animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dapat meningkat," terang Zamrowi.
Konsep Layanan BTS Kota Depok
Konsep layanan BTS di Kota Depok akan fokus pada pengintegrasian layanan kereta commuter line, LRT Jabodebek dan angkutan jalan yaitu dari Terminal Depok ke Stasiun LRT Harjamukti.
Sama halnya dengan layanan BTS BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor dan Trans Bekasi Patriot di Kota Bekasi, BTS ini akan hadir dengan sistem pembayaran yang cashless, tersedianya fasilitas CCTV, dan standar layanan minimum yang akan didapatkan penumpang seperti suhu udara dan tempat duduk yang nyaman. Selain itu, driver pun akan dilengkapi dengan sistem monitoring yang akan memantau kecepatan kendaraan, ketaatan dan performa selama membawa armada BTS.
Tidak hanya itu ketepatan layanan juga diperhatikan melalui sistem yang tersedia. Waktu tunggu (headway) antara satu unit dengan unit lain berkisar 10-15 menit. (CR-3).

