Forum Pemred: Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
JAKARTA, Investortrust.id - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia atau Forum Pemred mengungkapkan Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi yang dilakukan elite politik. Kondisi ini berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional.
Hal ini merupakan kesimpulan pertemuan Forum Pemred yang beranggotakan para pendiri dan pemimpin redaksi media arus utama, Kamis (9/11/2023).
"Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja," tulis keterangan Forum Pemred yang dikutip Investortrust.id, Senin (13/11/2023).
Kesimpulan itu diambil Forum Pemred setelah mencermati situasi politik terkini. Terdapat sejumlah indikasi dan fakta-fakta yang menunjukkan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap Terima Banyak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Pertama, usulan tiga periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi dua periode. Forum Pemred menilai terdapat indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter.
"Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif," kata Forum Pemred.
Kedua, mencuat dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum atau pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.
Ketiga, banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tetapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015.
"Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik," katanya.
Keempat, masih maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri. Bahkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam tindak pemerasan. Upaya pemberantasan korupsi makin jauh dari yang diinginkan, apalagi sebelumnya sudah jelas ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.
Kelima, putusan MK yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti. Forum Pemred menduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut, demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri.
"Dugaan ini makin jelas setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat," tegas Forum Pemred.
Keenam, Forum Pemred melihat adanya gejala penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu. Hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas, dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024.
Hal ini menunjukkan adanya sekelompok kepentingan yang menghalalkan segala cara untuk bisa menduduki tampuk kekuasaan. Indikasi ini sekarang sudah terlihat dengan nyata, dan patut dikhawatirkan, bakal merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
"Ketujuh, di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomian dunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran," paparnya.
Baca Juga
Ramai Isu Kecurangan Pemilu, Ini Upaya KPU agar Tetap Dipercaya Masyarakat
Dengan berbagai indikasi dan fakta yang menunjukkan Indonesia sedang tidak baik-baik saja, Forum Pemred menyerukan sejumlah hal kepada berbagai pihak. Forum Pemred menyerukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus dan berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024. Jokowi juga diminta melakukan konsolidasi nasional agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik.
Selain itu, Jokowi diminta menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.
"Menjaga integritas dan netralitas terhadap semua calon kontestan pemilu, menghindari potensi konflik kepentingan atau conflict of interest, berlaku adil dan mengayomi semua peserta pemilu, khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan menghentikan manuver dalam upaya memenangkan salah satu calon, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas, dan rahasia," kata Forum Pemred.
Kepada para capres-cawapres, pimpinan partai politik, dan tim pemenangan, Forum Pemred menyerukan untuk mengikuti semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Para capres-cawapres, elite parpol, dan tim pemenangan juga harus menjalankan kampanye secara damai, mengedepankan adu gagasan dan program, tidak meresahkan, menghasut, dan melakukan adu domba masyarakat, serta tidak menyebarkan kabar palsu hoax dan menggunakan isu-isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah bangsa. Para pihak yang terlibat aktif dalam Pilpres 2024 itu juga harus menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan
"Bagi capres dan cawapres maupun tim kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara. Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak mencederai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter," kata Forum Pemred.
Kepada TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum, Forum Pemred menyerukan untuk berkomitmen menjaga stabilitas pertahanan, keamanan, dan hukum di seluruh Indonesia agar proses pemilu berjalan secara damai, lancar dan sukses. Forum Pemred juga menyerukan TNI, Polri, dan lembaga hukum tidak partisan dan bersikap adil bagi semua kontestan pemilu.
"Meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan tidak menjadi alat menggapai kekuasaan oleh kelompok kekuatan tertentu," katanya.
Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Forum Pemred menyerukan ketiga lembaga itu untuk berkomitmen menjalankan semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan peraturan hukum perundang-undangan. KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menjalankan semua tahapan proses pemilu secara profesional, transparan, jujur, dan adil serta tepat waktu hingga tuntas. Para penyelenggara pemilu juga harus menjaga kredibilitas proses dan hasil pemilu dari berbagai upaya intervensi pihak manapun.
Baca Juga
Kawal Netralitas TNI di Pemilu 2024, Komisi I DPR Sepakat Bentuk Panja
Forum Pemred juga menyerukan pemerintah pusat maupun daerah untuk menghentikan kecenderungan praktik KKN dengan mempertimbanfkan semangar Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintah juga harus mempertimbangkan semangat Tap MPR Nomor V/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dalam Tap MPR itu antara lain disebutkan, ”…perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.”
" Memastikan berjalannnya kekuasaan kehakiman yang merdeka sejalan dengan pasal 24 UUD 1945," katanya.
Kepada pemegang kekuasaan di semua tingkatan, termasuk di daerah, Forum Pemred menyerukan untuk menghentikan penggunaan alat negara, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan dan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Forum Pemred juga menyerukan pejabat pemerintah, pegawai pemerintahan, di pusat dan daerah, juga karyawan BUMN agar bersikap netral secara sungguh-sungguh dan tidak memanfaatkan aset negara untuk kepetingan salah satu peserta pemilu, dan tidak menggunakan alat kekuasaan untuk mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke pilihan tertentu.
"Kepada pers, agar terus mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis. Bersikap profesional dengan menyebarluaskan informasi yang benar, tidak partisan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun, baik pemerintah, aparat keamanan, dan para kontestan pemilu," katanya.
Forum Pemred juga menyerukan seluruh komponen masyarakat, agar berpartisipasi secara damai, tertib, dan toleran dalam Pemilu 2024. Masyarakat juga diminta menjaga, mengawal dan bersuara agar Pemilu 2024 berlangsung tanpa ada kecurangan.
Selanjutnya, Forum Pemred menyerukan lembaga negara, dunia usaha, dan semua stakeholder politik menjaga situasi yang kondusif agar pesta demokrasi kali ini tidak menjadi tekanan berat bagi perekonomian bangsa. Perhatian sungguh-sungguh terhadap dinamika perekonomian ini sangat penting agae Pemilu 2024 tidak menjadi hajat para elite dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengorbankan perekonomian nasional.
"Kepada semua elemen bangsa, agar bersama-sama mendorong rekonsiliasi nasional pasca-Pemilu 2024 agar tidak terjadi polarisasi yang lebih tajam di kalangan anak-anak bangsa," tegasnya.

