Hotspot Karhutla Turun 98% pada Pekan Terakhir Oktober 2026
JAKARTA, investortrust.id – Jumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi rawan karhutla turun drastis sebesar 98% pada pekan terakhir Oktober 2026. Penurunan ini menjadi perkembangan positif dalam upaya pengendalian karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) jumlah hotspot pada periode 25–31 Oktober 2026 tercatat hanya 97 titik. Angka tersebut merosot dibandingkan periode 18–24 Oktober 2026 yang mencapai 5.671 titik.
Baca Juga
Prabowo Instruksikan BRIN Lakukan Riset Strategis, dari Pencegahan Karhutla hingga Vaksin
Penurunan tersebut juga membuat pekan terakhir Oktober mencatat jumlah hotspot terendah dibandingkan tiga pekan sebelumnya. Sebagai perbandingan, jumlah hotspot pada 4–10 Oktober tercatat 4.189 titik, kemudian meningkat menjadi 4.545 titik pada 11–17 Oktober, dan mencapai puncaknya sebanyak 5.671 titik pada 18–24 Oktober 2026.
Secara regional, penurunan hotspot terjadi di hampir seluruh provinsi yang menjadi perhatian dalam pemantauan karhutla.
Kalimantan Tengah mencatat penurunan terbesar secara jumlah, dari 3.801 menjadi 55 hotspot atau berkurang 98,6%. Sumatera Selatan menyusul dengan penurunan 98,9%, dari 725 menjadi delapan titik panas.
Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat penurunan 96,9%, dari 652 menjadi 20 hotspot. Kalimantan Selatan turun 98%, dari 354 menjadi tujuh titik, sedangkan Jambi berkurang 95%, dari 139 menjadi tujuh hotspot.
Bahkan, Provinsi Riau tidak mencatat hotspot pada periode 18–24 Oktober maupun 25–31 Oktober 2026.
Data tersebut bersumber dari Sipongi Kemenhut dengan menggunakan pemantauan satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20 milik NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi. Data terakhir dihimpun hingga 31 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 23 Perusahaan Terancam Pencabutan Izin
Meski menunjukkan tren penurunan yang signifikan, jumlah hotspot perlu dipahami sebagai hasil deteksi titik panas melalui satelit, bukan sebagai jumlah maupun luas lahan yang terbakar. Karena itu, pemantauan dan langkah pencegahan karhutla tetap diperlukan untuk menjaga agar penurunan tersebut dapat dipertahankan.
