Dari Sumpah Pemuda ke Era Engdonesia
Oleh: Eugene Mahendra Duan - Guru SMP YPPK Santo Antonius Nabire, Papua Tengah
INVESTORTRUST – Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar peristiwa sejarah yang setiap tahun diperingati melalui upacara, lomba pidato, atau unggahan di media sosial. Ia adalah keberanian politik sekaligus lompatan imajinasi kebangsaan. Pada masa itu, Indonesia belum berdiri sebagai negara merdeka. Namun, para pemuda telah berani membayangkan sebuah bangsa yang menyatukan perbedaan suku, daerah, dan bahasa ke dalam satu cita-cita: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut bukan perkara sederhana. Di tengah masyarakat yang hidup dalam keragaman bahasa dan identitas lokal, memilih bahasa Indonesia berarti membangun jembatan di antara perbedaan. Bahasa tidak hanya dipakai untuk berbicara, tetapi juga untuk membayangkan masa depan bersama. Para pemuda ketika itu memahami bahwa sebuah bangsa tidak cukup dibangun melalui kesamaan asal-usul. Bangsa membutuhkan kesediaan untuk saling memahami, mengakui perbedaan, dan memperjuangkan tujuan bersama.
Hampir satu abad kemudian, cita-cita itu menghadapi tantangan baru. Kita hidup dalam dunia digital yang mempertemukan berbagai bahasa, budaya, dan gaya hidup dalam satu layar. Anak muda dapat berbicara dalam bahasa Indonesia, menyisipkan istilah Inggris, mengikuti tren global, lalu membagikan pengalamannya kepada dunia hanya dalam hitungan detik. Perubahan ini melahirkan kreativitas berbahasa, tetapi sekaligus mengundang pertanyaan: apakah bahasa Indonesia masih menjadi bahasa yang kita banggakan, atau perlahan-lahan hanya menjadi tempat singgah di antara bahasa-bahasa yang dianggap lebih bergengsi?
Istilah Engdonesia dapat digunakan untuk menggambarkan percampuran bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Fenomena ini terlihat dalam ungkapan seperti healing, overthinking, self-reward atau feeling good, yang kerap hadir bahkan ketika tersedia padanan bahasa Indonesia. Percampuran bahasa sebenarnya bukan sesuatu yang otomatis salah. Bahasa selalu bergerak mengikuti perkembangan zaman. Persoalannya bukan semata-mata penggunaan bahasa asing, melainkan alasan di balik penggunaannya dan nilai sosial yang dilekatkan kepadanya.
Bahasa Gaul, Prestise, dan Kekuasaan Budaya
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa sering kali menjadi penanda identitas dan status sosial. Seseorang yang fasih menggunakan istilah asing mungkin dianggap modern, berpendidikan, atau mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya, orang yang menggunakan bahasa Indonesia secara sederhana kadang dinilai kurang gaul. Anggapan semacam ini memperlihatkan bahwa bahasa tidak pernah sepenuhnya netral. Di balik pilihan kata, terdapat selera, kebiasaan, dan ukuran prestise yang dibentuk oleh lingkungan sosial.
Kapitalisme global turut memperkuat keadaan tersebut. Industri hiburan, iklan, media sosial, dan platform digital menyebarkan gaya hidup yang menjadikan bahasa tertentu sebagai simbol keberhasilan. Kata-kata asing hadir bukan hanya untuk menjelaskan sesuatu, tetapi juga untuk menjual citra. Sebuah produk terasa lebih menarik ketika dikemas dengan istilah berbahasa Inggris. Sebuah gaya hidup tampak lebih keren ketika diberi nama yang terdengar internasional. Bahasa akhirnya menjadi bagian dari strategi pemasaran, sementara masyarakat menjadi konsumen yang terus mengikuti tren.
Di sinilah kita perlu bersikap kritis. Ketika bahasa asing digunakan karena memang dibutuhkan, penggunaannya merupakan bagian dari keterbukaan. Namun, ketika bahasa asing dipakai hanya untuk memperoleh pengakuan sosial, kita perlu bertanya apakah pilihan itu benar-benar lahir dari kebutuhan komunikasi atau sekadar keinginan untuk terlihat lebih tinggi daripada orang lain.
Kondisi tersebut dapat dibaca sebagai bentuk cultural hegemony, yakni dominasi budaya yang membuat nilai dan selera tertentu diterima sebagai sesuatu yang wajar, bahkan tanpa disadari. Dominasi itu tidak selalu hadir melalui paksaan. Ia dapat bekerja melalui hiburan yang kita tonton, tren yang kita ikuti, dan istilah yang kita gunakan setiap hari. Tanpa merasa dipaksa, kita bisa menganggap bahasa asing lebih bernilai daripada bahasa sendiri.
Meski demikian, tidak tepat jika setiap percampuran bahasa langsung dianggap sebagai penjajahan budaya. Anak muda memiliki kebebasan untuk menciptakan istilah, bermain dengan kata, dan membentuk identitas melalui bahasa. Bahasa gaul juga dapat menjadi ruang kreativitas yang memperkaya komunikasi. Yang perlu dikritik bukan kreativitas itu sendiri, melainkan kebiasaan mengukur kecerdasan, kemajuan, dan kehormatan seseorang hanya berdasarkan bahasa yang digunakannya.
Menghidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda tidak pernah mengharuskan bangsa Indonesia menutup diri dari dunia luar. Para pemuda yang merintis gerakan kebangsaan justru hidup dalam perjumpaan dengan berbagai pemikiran dan bahasa. Mereka mengenal dunia yang lebih luas, tetapi mampu mengambil keputusan penting untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Mereka tidak menunggu sampai Indonesia menjadi negara merdeka untuk membangun identitasnya. Mereka membangun identitas itu melalui keberanian memilih dan memperjuangkannya.
Pelajaran tersebut relevan bagi generasi sekarang. Menguasai bahasa Inggris merupakan keuntungan besar dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, pekerjaan, dan pergaulan internasional. Kita tidak perlu merasa terancam oleh kemampuan berbahasa asing. Sebaliknya, kemampuan itu harus menjadi pintu untuk memperluas pengetahuan, bukan alasan untuk merendahkan bahasa sendiri.
Persoalannya, apakah keterbukaan global selalu harus dibayar dengan berkurangnya rasa percaya diri terhadap bahasa Indonesia? Mengapa kita dapat bangga ketika berbicara kepada dunia dalam bahasa asing, tetapi kadang merasa kurang percaya diri ketika menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar? Pertanyaan ini bukan ajakan untuk menghakimi generasi muda. Ini adalah undangan untuk memeriksa kembali hubungan kita dengan bahasa sebagai bagian dari identitas bersama.
Sekolah, keluarga, media, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kebanggaan berbahasa tanpa mengubahnya menjadi sikap anti terhadap bahasa asing. Pendidikan bahasa Indonesia seharusnya tidak berhenti pada aturan tata bahasa dan ujian di kelas. Bahasa perlu dihidupkan melalui diskusi, karya sastra, tulisan populer, film, musik, dan percakapan yang dekat dengan kehidupan anak muda. Bahasa Indonesia harus hadir sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas, dan masa depan.
Media sosial juga dapat menjadi ruang untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia yang segar dan menarik. Anak muda tidak harus meninggalkan bahasa gaul untuk membuktikan kecintaan kepada bangsa. Mereka cukup diajak memahami bahwa menjadi modern tidak berarti harus selalu meniru, dan menjadi bagian dari dunia global tidak berarti kehilangan kemampuan untuk berdiri dengan identitas sendiri.
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda adalah pengingat bahwa bahasa persatuan lahir dari pilihan sadar, bukan sekadar kebiasaan. Para pemuda tahun 1928 memilih bahasa Indonesia karena mereka ingin membangun sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan kelompok masing-masing. Generasi hari ini menghadapi pilihan yang berbeda, tetapi tanggung jawabnya tetap serupa: memastikan bahwa perubahan zaman tidak menghapus kemampuan kita untuk mengenali diri sendiri.
Era Engdonesia tidak harus menjadi ancaman bagi bahasa Indonesia. Ia dapat menjadi ruang perjumpaan yang produktif apabila kita mampu membedakan keterbukaan dari ketergantungan, kreativitas dari peniruan, serta kemajuan dari sekadar gengsi. Sebab, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak bahasa asing yang disisipkan dalam percakapan, melainkan seberapa luas pengetahuan yang dikuasai dan seberapa kuat identitas yang dirawat.
Hampir seabad setelah Sumpah Pemuda, tantangan kita bukan lagi sekadar mempersatukan bangsa melalui bahasa. Tantangan kita adalah menjaga agar bahasa itu tetap hidup, berdaya, dan mampu menjawab perubahan zaman. Kita boleh berbicara kepada dunia dengan banyak bahasa, tetapi jangan sampai kehilangan bahasa yang telah dipilih para pemuda sebagai rumah bersama. ***
