Kejaksaan Agung Gelar Konferensi Pers Dugaan Korupsi 2,5 Triliun di LPEI
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung RI menyelenggarakan konferensi pers berkaitan dengan pelaporan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, (18/3/2024). Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani didampingi pejabat terkait menemui wartawan sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan itu Sri Mulyani menjelaskan kronologis dan pihak-pihak yang diduga menyelewengkan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sejak tahun 2019 dan memberikan arahan agar manajemen LPEI yang sekarang untuk menjaga integritas dan tata kelola yang baik. Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah menerima laporan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan langsung menyerahkan berkas secara simbolis kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah di hadapan wartawan saat itu juga.

