MRT Jakarta Beroperasi Normal Saat Demo di Dukuh Atas, tetapi...
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal di tengah aksi unjuk rasa di dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, Rabu (28/10/2026) malam. Namun, Entrance E Stasiun Dukuh Atas BNI ditutup hingga berakhirnya layanan hari ini.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendy Primartantyo menyatakan, penutupan Entrance E berlaku hingga akhir operasional pada Rabu (28/10/2026) dan akan kembali dibuka pada Kamis (29/10/2026).
"MRT Jakarta menginformasikan bahwa per pukul 21.15 WIB, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal. Entrance E Stasiun Dukuh Atas BNI tetap ditutup hingga berakhirnya layanan hari ini dan akan kembali dibuka pada 29 Oktober 2026. Pelanggan dapat menggunakan entrance lainnya," kata Rendy dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026) malam.
Dia menegaskan, MRT Jakarta terus memantau situasi untuk menjaga keamanan dan keselamatan pelanggan serta mengajak seluruh pelanggan menjaga fasilitas publik. Informasi terkini disampaikan melalui kanal resmi MRT Jakarta.
Penutupan akses tersebut berlangsung di tengah aksi unjuk rasa di dekat Stasiun MRT Dukuh Atas, tepatnya di samping gedung UOB Plaza. Massa aksi sempat tertahan di kawasan tersebut sebelum sebagian mulai membubarkan diri akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta sekitar pukul 18.45 WIB.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026).
Aksi tersebut membawa lima tuntutan yang mencakup penanganan bencana ekologis, penggunaan anggaran negara, biaya pendidikan, reformasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Baca Juga
MRT Jakarta Perpanjang Jam Layanan Saat JRF 2026 dan Konser Kanye West Akhir Pekan Ini
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan menyebutkan, lima tuntutan tersebut dibagi ke dalam lima sektor dan tidak jauh berbeda dari tuntutan yang disuarakan dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026.
Berikut lima tuntutan dalam demonstrasi tersebut:
1. Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan;
2. Mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis seperti MBG dan KDMP;
3. Menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, dan menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas;
4. Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); serta
5. Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
