Banpres UMKM: 112.849 Usaha Mikro di Sumatra Ditetapkan sebagai Penerima Bantuan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat proses penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro guna memulihkan sektor ekonomi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk memastikan para pengusaha mikro korban bencana dapat segera kembali menjalankan usahanya. Banpres tersebut diposisikan sebagai salah satu instrumen utama dalam pemulihan ekonomi pascabencana.
"Targetnya adalah menyelesaikan distribusi Banpres sebelum Desember, sesuai arahan Presiden melalui Ketua Satgas. Bantuan ini bertujuan meringankan beban pengusaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas ekonomi. Koordinasi dengan OJK dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran," ujar Maman dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10/2026) dikutip dari keterangan tertulis.
Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak telah mengusulkan 206.466 calon penerima bantuan. Setelah melalui proses verifikasi internal dan pemadanan data berlapis bersama Dukcapil, BKN, OJK, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM, sebanyak 112.849 penerima Tahap I resmi ditetapkan. Penyaluran tahap awal ini mencakup 70.296 usaha mikro di wilayah Aceh, 25.491 usaha mikro di Sumatera Utara, serta 17.062 usaha mikro di Sumatera Barat.
Maman menekankan bahwa pemerintah menerapkan standar verifikasi yang ketat guna memastikan anggaran terserap secara tepat sasaran. Proses ini melibatkan penyaringan ketat untuk mengidentifikasi NIK yang tidak valid, mengecualikan status ASN, TNI, dan Polri, serta memastikan calon penerima tidak sedang menikmati fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit perbankan aktif.
"Masih terbuka kesempatan bagi 87.151 usaha mikro lainnya untuk memenuhi kuota penerima. Kami mengajak pemerintah daerah segera melengkapi dan memperbaiki usulan Tahap II paling lambat 2 November 2026," imbuhnya.
Empat Klaster Utama Pemulihan UMKM
Selain menyalurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro, Kementerian UMKM juga menggulirkan tiga klaster pemulihan komprehensif lainnya untuk mempercepat kebangkitan ekonomi daerah. Klaster pertama adalah Bantuan Alat Produksi dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,6 miliar yang digunakan untuk merevitalisasi satu Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang, serta pengadaan 11 unit alat dan mesin produksi termasuk mesin distilasi nilam dan mesin pembuat bata ringan.
Klaster kedua yakni Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha yang memperoleh alokasi Rp11,2 miliar untuk menyasar 12.386 pengusaha melalui peningkatan kapasitas produksi, fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perluasan kemitraan, hingga akses pasar dan pembiayaan KUR. Sementara itu, klaster ketiga diwujudkan melalui Pendampingan Klinik UMKM Bangkit dengan alokasi Rp3,6 miliar untuk menghadirkan delapan unit Klinik UMKM Bangkit beserta dukungan 32 tenaga pendamping profesional di wilayah terdampak.
Berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera periode 2026–2028, total kebutuhan anggaran pemulihan diproyeksikan mencapai Rp1,26 triliun. Khusus untuk tahun 2026, Kementerian UMKM mengalokasikan anggaran sebesar Rp618,88 miliar dengan target pemulihan 212.386 UMKM dan wirausaha di tiga provinsi terdampak.
"Pemerintah hadir untuk memastikan setiap pengusaha UMKM terdampak dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan memperoleh penghasilan. Pemulihan UMKM dan wirausaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berjalan, seiring meningkatnya semangat para pengusaha untuk bangkit," tutur Maman.
