KPK Sita Mobil BMW Listrik Legislator Golkar dan Suami Bupati Pekalongan
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil BMW listrik milik Ashraff Abu, anggota DPR dari Fraksi Golkar yang juga suami dari Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq. Mobil itu disita tim penyidik saat menggeledah rumah Ashraff Abu di Semarang, Jumat (23/10/2026).
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat. BMW listrik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga
KPK Sita 3 Minimarket hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Mobil mewah itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan yang menjerat Fadia Arafiq sebagai tersangka.
KPK saat ini sedang menelusuri dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) dari hasil korupsi di Pemkab Pekalongan.
"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik tersebut bagian dari penelusuran bukti-bukti soal dugaan adanya pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan," katanya.
Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini Jumat (23/10), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ASH selaku - Komisari PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang.
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan lainnya di Pemkab Pekalongan. Fadia Arafiq melalui PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) diduga memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Borong 9 Jam Tangan Mewah Pakai Uang Korupsi
Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB menerima Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Dari jumlah itu, Rp 22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing, sementara sisanya mengalir ke kantong Fadia, suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar, dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang juga anggota DPRD Pekalongan.
