KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). Politikus PDIP itu ditangkap lantaran diduga memberikan hadiah atau janji kepada pihak di BPK terkait dengan audit.
"Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tak hanya memberikan suap kepada pihak BPK, Hamenang Wajar Ismoyo juga diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Baca Juga
"Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," ujar Budi.
Selain Hamenang Wajar Ismoyo, KPK juga mengatakan 19 orang lainnya dalam rangkaian OTT di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih diperiksa di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten.
Sementara pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," tutur Budi.
Baca Juga
KPK Sudah Jerat Tersangka Terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Dilepas
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai yang dalam perhitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar.
"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," katanya.
