Bus Persib U-18 Diserang, PSSI Ancam Pengurangan Poin Hingga Larangan Suporter Tandang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir menegaskan penyerangan terhadap bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib U-18 harus ditangani sebagai tindak kriminal. PSSI mengancam adanya hukuman sanksi pengurangan poin hingga larangan penonton di laga tandang (away).
Menpora Erick Thohir menilai tindakan perusakan, pembakaran, dan penggunaan benda tumpul dalam penyerangan tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari aktivitas suporter sepak bola. Penanganan pidana terhadap pelaku menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Yang saya lihat itu sudah menjurus kriminalitas karena sudah mengambil barang, membakar, menghancurkan. Kami meminta keselamatan pemain harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi," kata Erick di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/11/2026).
Menanggapai agar hal itu tidak terulang, PSSI meminta operator liga serta klub segera menyepakati standar operasional prosedur (SOP) keamanan suporter. Kesepakatan tersebut diharapkan memperjelas tanggung jawab klub dalam menjaga keamanan pertandingan dan perjalanan tim.
Baca Juga
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Jakmania Kecam Kekerasan Suporter
"Operator liga dan klub juga diberi waktu satu minggu untuk menyepakati langkah pengamanan suporter guna mencegah insiden serupa terulang," tegas Erick. Jika kesepakatan tidak tercapai, PSSI akan mempertimbangkan penghentian kembali izin kehadiran suporter tim tamu atau suporter away.
“Kalau tidak ada kesepakatan, ya kami PSSI akan intervensi ya jangan-jangan tidak ada lagi ya suporter away lagi,” ancam Erick. Opsi ini disiapkan sebagai langkah untuk menekan risiko bentrokan dan menjaga keselamatan seluruh pihak.
Selain pembatasan suporter tandang, Erick juga mendorong penerapan sanksi pengurangan poin bagi klub yang gagal mengendalikan suporternya. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong klub mengambil tanggung jawab lebih besar dalam pencegahan kekerasan.
PSSI menekankan bahwa izin kehadiran suporter tandang harus disertai komitmen klub dan operator liga terhadap keselamatan penonton. Kepolisian telah merespons insiden penyerangan dan melakukan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.
