Menkomdigi: 652.858 Keluarga di Bali Sudah Daftar Perlinsos Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid menyebut sebanyak 652.858 keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga pekan pertama Oktober 2026. Capaian itu setara dengan 50,52% keluarga di Bali dan menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum digitalisasi Perlinsos diperluas ke daerah lain.
Menkomdigi mengatakan digitalisasi Perlinsos harus memudahkan masyarakat mengakses bantuan pemerintah. Bali menjadi ruang pembelajaran untuk menguji efektivitas layanan sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.
“Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Senin (12/10/2026).
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat nantinya dapat memverifikasi identitas, mengajukan bantuan, memantau proses permohonan, hingga menyampaikan sanggahan. Warga juga dapat memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, jika dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga
Perlinsos Sepanjang Hayat, Ini Daftar Program Perlindungan Sosial Era Prabowo
“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan,” ujar Meutya. Menurutnya, pembaruan data diperlukan agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam penilaian penerima bantuan.
Pemerintah juga menghadirkan Agen Perlinsos untuk mendampingi warga yang kesulitan mengakses layanan digital. Pendampingan ini diharapkan mencegah keterbatasan kemampuan teknologi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh haknya.
Meutya menegaskan digitalisasi harus tetap berjalan bersama semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu warga sekitar yang belum mendaftar atau kesulitan menggunakan layanan dengan mengarahkan mereka kepada petugas Perlinsos.
“Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang,” kata Meutya. Politisi Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs berdomain .go.id, untuk mengakses layanan Perlinsos.
