Komjen Pol. Suyudi, Calon Kapolri Pilihan Prabowo Punya Kekayaan Rp 5,8 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.847.000.000 (Rp5,84 miliar). Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan pengumuman e-LHKPN KPK yang telah terverifikasi lengkap, sebagian besar porsi kekayaan mantan Kapolda Banten ini didominasi oleh aset properti di kawasan Jakarta Selatan.
Komponen kekayaan terbesar Suyudi berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.600.000.000. Aset ini terdiri dari dua properti di Kota Jakarta Selatan, yakni tanah dan bangunan seluas 176 m²/225 m² senilai Rp2.400.000.000 serta properti seluas 162 m²/210 m² dengan nilai Rp 2.200.000.000.
Sementara itu, untuk alat transportasi dan mesin, jenderal bintang tiga ini mencatatkan dua unit kendaraan senilai total Rp 457.000.000. Kendaraan tersebut mencakup sepeda motor Yamaha NMAX AT tahun 2025 hasil sendiri bernilai Rp 27.000.000 dan mobil Mini Cooper Minibus tahun 2022 dari perolehan hibah tanpa akta senilai Rp 430.000.000.
Baca Juga
Profil Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Eks Kepala BNN yang Jadi Kapolri Baru
Selain properti dan isi garasi, Suyudi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp 40.000.000 serta kecukupan likuiditas dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp 750.000.000. Dalam laporan resmi e-LHKPN tersebut, Suyudi tercatat bersih dari tanggungan utang serta tidak memiliki aset surat berharga maupun harta lainnya, sehingga nilai total kekayaannya genap berada di angka Rp 5.847.000.000.
Pria kelahiran Pandeglang 53 tahun silam ini memiliki rekam jejak panjang dan spesialisasi kuat di bidang reserse. Sebelum ditunjuk menjadi pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Pada 2017, Suyudi mulai merambah struktur Bareskrim Polri dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) dan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber). Ia kemudian kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada 2019, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya (2023–2024) dan Kapolda Banten (2024–2025).
Komjen Pol. Suyudi Ario seto disetujui sebagai calon tunggal Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
