Gus Ipul Adukan Forum Keadilan ke Dewan Pers soal Aliran Dana ke Muktamar NU
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers, Senin (28/9/2026). Pengaduan ini terkait dengan dua konten siniar atau podcast Madilog yang ditayangkan kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 12 September dan 22 September 2026. Kedua konten itu mambahas mengenai dugaan aliran dana Rp 480 miliar ke Muktamar ke-35 NU.
“Ya, saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media ya yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel di mana beberapa hal kita catat yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga
Gus Lilur Tuding Ada Aliran Rp 480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Ipul: Fitnah dan Menyesatkan
Gus Ipul meminta Forum Keadilan menyampaikan klarifikasi terhadap konten sinarnya tersebut. Hal ini mengingat nama-nama yang disebut dalam konten tersebut tidak pernah dikonfirmasi dan diklarifikasi. Padahal, katanya, pernyataan para narasumber dalam sesi konten tersebut, termasuk mengenai aliran dana Rp 480 miliar ke Muktamar ke-35 NU merupakan hoax.
“Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar, ya,” kata Sekjen PBNU periode 2021-2026.
Gus Ipul menyebut narasi mengenai aliran dana tersebut sangat merugikan internal NU. Apalagi, katanya, Muktamar ke-35 NU telah berjalan dengan baik, lancar, transparan, dan terbuka.
"Siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju semua tahu, siapa yang keberatan semua tahu, ada yang protes semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta muktamar,” kata Ipul.
Gus Ipul mengatakan pengaduannya ke Dewan Pers merupakan penghormatan kepada pers. Dikatakan, pers harus independen dan terus melakukan kerja-kerja jurnalistik.
“Tapi untuk karya-karya jurnalistik yang melanggar kode etik, yang merugikan orang lain, tentu kami ajukan pengaduan untuk bisa ditindaklanjuti oleh Dewan Pers,” ujar Ipul.
“Yang kedua kami tidak antikritik. Kami tentu mendengar semua pendapat-pendapat tokoh, pakar, pengurus-pengurus NU, ulama-ulama, tentang Muktamar yang baru saja berlangsung. Kritik kita terima, saran tentu kita hargai, tetapi kalau tuduhan itu sudah lain. Sudah beda. Saya kira itu ya,” kata IIpul
Tak hanya pengaduan ke Dewan Pers, Gus Ipul menyatakan akan melayangkan somasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan tanpa dasar mengenai aliran dana terkait Muktamar ke-35 NU.
“Bahkan bisa dikatakan fitnah. Itu bisa merusak sekali lagi kepercayaan publik, bisa merusak kredibilitas, dan juga ada stigma negatif,” kata Ipul.
Baca Juga
Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah Sebagai Aset dan Alat Transaksi
Gus Ipul meminta semua pihak menghentikan berbagai pernyataan dan narasi yang bernuansa fitnah terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35. Menteri Sosial (Mensos) itu memastikan akan mengambil langkah hukum sebagai respons terhadap fitnah yang terjadi.
“Pernyataan-pernyataan yang bernuansa fitnah saya mohon untuk dihentikan, tapi kalau diterus-teruskan, kami juga akan mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah hukum sesuai dengan semua ketentuan yang ada,” kata Ipul.
