Menkum Andi Agtas Dorong Wisata Kopi Dieng Jadi “Blue Mountain” Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas ingin menjadikan kawasan kopi Dieng, Jawa Tengah, sebagai basis pengembangan pariwisata berbasis indikasi geografis (IG). Ia menilai konsep tersebut dapat membuat produk khas daerah tidak hanya dijual sebagai komoditas, tetapi juga menjadi daya tarik wisata internasional layaknya "Blue Mountain".
Supratman mengungkapkan, pemerintah akan memulai pilot project pariwisata berbasis IG tersebut di Dieng pada tahun ini. Dikatakan, ekosistem kopi di kawasan itu sudah terbentuk, mulai dari pembibitan hingga proses roasting.
"Saya mau ajak Kadin untuk kerja sama, Pak. Ini pertama kali karena belum pernah ada di dunia. Kita bicara soal industri tourism. Kami akan buka pilot project karena belum pernah ada di dunia. Itu adalah indikasi geografis tourism," kata Supratman dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) gabungan bidang organisasi dan hukum Kadin di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga
Mendes Yandri Bakal Tata Desa Megamendung Jadi Desa Wisata Kopi Ramah Lingkungan
Menurut Supratman, konsep tersebut dapat meniru pengembangan wisata kopi di Jamaika melalui kopi Blue Mountain. Ia mengatakan, Jamaika hanya memiliki satu indikasi geografis, tetapi produk tersebut dikenal luas dan telah dikembangkan menjadi wisata kopi dunia.
"Kalau bagi Pak Azis atau Pak Erwin, Pak Taufan, pasti mengenal kopi Blue Mountain. Itulah kopi termahal di dunia. 1 kilogram (kg) bisa Rp5-Rp10 juta. Mereka itu hanya memiliki satu jenis IG, tapi seluruh dunia kenal namanya Blue Mountain itu," jelasnya.
Supratman juga memaparkan, Indonesia memiliki lebih banyak produk yang dapat dikembangkan melalui indikasi geografis ketimbang Jamaika. Ia menyebut saat ini terdapat 17 IG yang telah terdaftar.
"Nah, kenapa kami pilih Dieng? Karena ekosistemnya di Dieng ini itu sudah terbentuk, Pak. Mulai dari penanamannya, pembibitannya, sampai pemanenan. Dan kita punya Kopi Luwak juga kan luar biasa tuh kalau bisa dilakukan," terangnya.
Ia menambahkan, pengembangan wisata berbasis indikasi geografis di Dieng nantinya dapat melibatkan pelaku usaha pariwisata, termasuk Kadin hingga Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA).
"Bali nanti bisa menyusul. Produk apa yang ada, kan ada di Bali kopi Kintamani. Tapi di Dieng itu sudah siap, Pak. Mulai dari penyiapan bibitnya, sampai kemudian roasting-nya, semua sudah siap. Dan infrastruktur penginapannya dan semuanya sudah siap," tutur Supratman.
Ia juga menjelaskan keunikan indikasi geografis terletak pada keterikatan produk dengan wilayah asalnya. "Karena di tempat lain pasti nggak ada. Kopi Dieng mau cari di mana pun nggak ada. Tidak akan mungkin ada. Jadi hanya ada di situ. Nah ini yang kita jual," lugas Supratman.
Ihwal itu, Supratman mengatakan, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi di Bali dengan melibatkan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan berbagai platform digital untuk membahas pengembangan konsep tersebut.
"Kami akan melakukan rapat koordinasi di Bali nanti, bekerja sama dengan WIPO, organisasi kekayaan intelektual dunia, dan juga semua platform digital kita undang semua," ucapnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyinggung perbedaan jumlah indikasi geografis yang didaftarkan Indonesia dan Uni Eropa dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
"Mereka (Uni Eropa) itu mendaftarkan IG ke kita di dalam CEPA itu, itu 266 (indikasi geografis), Pak. Bapak boleh lihat saya bohong atau tidak. Kita berapa? Hanya 73 (indikasi geografis), Pak," ungkapnya.
Menurut Supratman, indikasi geografis memiliki keterbatasan berdasarkan wilayah sekaligus dapat memberikan harga premium. Ia berharap potensi tersebut dapat lebih banyak dikembangkan di Indonesia.
