Massa AMPB Bubarkan Diri setelah Terima Komitmen Pimpinan DPR
JAKARTA, investortrust.id - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) siang. Massa AMPB membubarkan diri setelah menerima komitmen pimpinan DPR terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Dikutip dari Antara, massa asal Pati tersebut berangsur meninggalkan kawasan demonstrasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR kepada peserta aksi. Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan massa yang masih berada di depan gedung DPR.
Baca Juga
Pimpinan DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Demo 27 Agustus 2026
Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Setelah mendengarkan isi komitmen tersebut, massa AMPB kemudian berangsur membubarkan diri.
Sejumlah peserta terlihat berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk membawa mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah. Massa meninggalkan kawasan gedung DPR dengan tertib dan tidak terlihat kericuhan saat peserta aksi membubarkan diri.
Sejumlah peserta aksi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa dan elemen masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.
Bus yang membawa massa AMPB kemudian bergerak meninggalkan kawasan depan gedung DPR menuju arah Palmerah.
Baca Juga
Misbakhun: Penundaan Rekening Dana Demo Pati Milik Botok Punya Dasar Hukum
Sebelumnya, massa AMPB menggelar aksi dengan membawa tuntutan agar DPR RI segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Selama aksi berlangsung, massa AMPB menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI dan sebagian perwakilannya mengikuti audiensi dengan pihak DPR. Setelah mendapatkan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa memilih mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asal.
