Aktivis Pati Supriyono Botok Ikuti Rapat Paripurna DPR
JAKARTA, investortrust.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dilansir dari Antara, aktivis AMPB Botok tampak tiba di lokasi rapat paripurna sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh rekannya dari aliansi tersebut dan duduk di balkon menghadap mimbar. Sebelum memasuki ruang rapat paripurna, Botok sempat menjawab pertanyaan awak media dalam wawancara cegat.
Ia mengharapkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis ini dapat didengarkan oleh parlemen.
"Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," katanya.
Baca Juga
126 Personel Amankan 5 Stasiun KRL Jabodetabek saat Demo 27 Agustus
Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diagendakan penyampaian laporan Komisi III DPR terhadap perkembangan RUU tentang Perampasan Aset. Agenda itu juga seiring dengan adanya rencana aksi demo 27 Agustus 2026 di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada hari ini.
Selain RUU Perampasan Aset, rapat paripurna itu juga dijadwalkan mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2025.
Kemudian juga beragendakan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
Rapat itu juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR terhadap perubahan kelima Prolegnas 2025-2029 dan perubahan keempat Prolegnas Prioritas 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga
Demo 27 Agustus, Menko Polkam Pastikan Pemerintah Jaga dan Kawal Penyampaian Aspirasi
Agenda selanjutnya, laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon kepala eksekutif pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR juga akan menyampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan usul Inisiatif Komisi IV DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Agenda terakhir, yakni laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
