Bos Bank Mandiri (BMRI) Kembali Pastikan Rekening Aktivis Pati Botok Kembali Dapat Digunakan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok telah dapat digunakan kembali setelah perseroan menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening tersebut.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengungkapkan, tindak lanjut tersebut dilakukan sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
“Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono,” ujarnya, dalam pernyataan tertulis, kepada Investortrust, Rabu (26/8/2026).
“Sehingga, rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” sambung Riduan.
Baca Juga
Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati Botok
Ia menyampaikan, Bank Mandiri menghargai masukan dan perhatian terkait persoalan tersebut. Perseroan juga berterima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan masyarakat kepada bank berkode saham BMRI ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri,” kata Riduan.
Lebih lanjut, Bank Mandiri menyatakan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat Indonesia .
“Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,” ucap Riduan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, bersama Komisi III DPR RI telah menggelar konferensi pers terkait penundaan transaksi rekening aktivitas Pati Supriyono alias Botok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
