55% Pendukung PDIP Tak Setuju Pilpres 2024 Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan permohonan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya, permohonan agar MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan, dalam survei yang digelar pada 4 April hingga 5 April 2024 itu terungkap sebanyak 55% pendukung PDIP tidak setuju dengan permohonan tersebut.
"Yang menarik, gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum paslon 03, tetapi basis PDIP mayoritas tidak setuju. Jadi, ini lagi-lagi ada diskoneksi antara aspirasi elite dengan basis masa," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis hasil survei "Persepsi Publik atas Penegakan Hukum, Sengeketa di MK dan Isu-isu Terkini Pasca-Pilpres", Minggu (21/4/2024).
Baca Juga
7.783 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
PDIP diketahui merupakan parpol pendukung utama Ganjar-Mahfud yang mengajukan gugatan ke MK. Tak hanya PDIP, mayoritas pendukung Partai Nasdem yang menjadi pendukung Anies-Cak Imin juga tidak setuju dengan permohonan Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran. Terdapat sebanyak 60% pendukung Partai Nasdem yang tidak setuju dengan permohonan tersebut. Selain itu, terdapat 49,8% pendukung PKB yang tidak setuju dengan permohonan tersebut.
Secara total terdapat 68,6% masyarakat yang tidak setuju dengan permohonan agar Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran.
"Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen," kata Burhanuddin Muhtadi.
Tak hanya permohonan Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran, mayoritas masyarakat Indonesia juga tidak setuju dengan permohonan agar MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Terdapat 63,4% responden yang tidak setuju dengan permohonan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud tersebut.
"Sikap publik terhadap beberapa tuntutan yang dimohonkan, yakni pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024 mayoritas tidak setuju," katanya.
Baca Juga
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kepercayaan Publik ke MK Mulai Pulih
Survei ini digelar Indikator Politik Indonesia pada 4-5 April 2024. Responden survei mencapai 1.201 orang yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Penarikan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) dan wawancara dilakukan melalui telepon. Margin of error survei diperkirakan sekitar lebih kurang 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi random sampling.

