KPK Bantah Gelar OTT di Kabupaten Bogor
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang menyebut adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (20/8/2026). Informasi yang beredar menyebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Bogor dalam OTT tersebut.
"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca Juga
KPK Gelar 12 OTT dalam 6 Bulan di 2026, Bekuk 7 Kepala Daerah
Berdasarkan informasi, terdapat sejumlah pejabat Pemkab Bogor yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui tujuan keberadaan para pejabat tersebut.
Budi membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, Budi masih enggan mengungkap kegiatan yang dimaksud.
"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," katanya.
Baca Juga
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Rp 2 Miliar
Budi berjanji akan menyampaikan secara detail dan transparan mengenai kegiatan tersebut pada waktunya nanti.
"Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," katanya.

